CrimePolitik

10 Orang Telah Dimintai Keterangan, Kejari Rencanakan Panggil BKD

Payakumbuh, Dekadepos.com

Tim Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang menangani (menyelidiki) Kasus Dugaan Korupsi SPJ Fiktif Perjalanan Dinas ASN/PNS dan Angota DPRD Payakumbuh periode Januari-Desember 2018 telah meminta keterangan sekitar 10 orang ASN di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat termasuk Sekwan sejak masuknya laporan oleh Forum Masyarakat Peduli Anti Korupsi Kota Payakumbuh beberapa waktu lalu, bahkan Tim Adyaksa itu juga mengagendakan untuk memanggil/mengundang Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk memastikan apakah memang telah dilakukan pengembalian atau belum terkait hasil Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019 itu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Nur Tamam. SH melalui Ketua Tim, Hadi Saputra. SH saat menjawab pertanyaan wartawan terkait perkembangan kasus itu. Selain akan mengagendakan untuk meminta keterangan BKD Kota Payakumbuh, Tim yang di SK kan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh juga berencana untuk memanggil Anggota DPRD Payakumbuh terkait persoalan itu.

“ Iya, kita telah memanggil sekitar 10 orang terkait laporan yang disampaikan Forum Masyarakat Peduli Anti Korupsi Kota Payakumbuh kepada kita beberapa waktu lalu itu, yang kita minta keterangan tersebut baru sebatas ASN dan Sekwan. Memang kita juga akan mengagendakan untuk meminta keterangan dari BKD dan Anggota DPRD Payakumbuh.” Sebut Hadi.

Hadi juga menambahkan, untuk meminta keterangan anggota DPRD Payakumbuh periode 2014-2019, pihaknya menyebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena akan ada pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2019-2024.

“ Untuk meminta keterangan anggota DPRD terkait laporan dari masyarakat (Forum Masyarakat Peduli Anti Korupsi Kota Payakumbuh) memang belum bisa kita lakukan, karena sebagian dari mereka ada yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024.” Ujarnya.

Sementara terkait kepastian apakah memang telah ada pengembalian oleh anggota DPRD Payakumbuh ke BKD, Hadi menyebut pihaknya belum mengetahui kepastiannya karena mereka masih menunggu keterangan BKD yang akan dimintai keterangan dalam waktu dekat. (Edw).