BeritaPemerintahan

36 WNA Pegang ITAS di 50 Kota

Limapuluh Kota, Dekadepos.com

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Limapuluh Kota, Afrizal Aziz mempertanyakan jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang memegang Surat Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berada di Kabupaten Limapuluh Kota.

Hal tersebut diungkapkan mantan Kepala IKD (kini Humas) saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam disalah satu ruang pertemuan Hotel di Kawasan Sicincin Kecamatan Payakumbuh Timur – Sumatera Barat, Kamis siang 8 Agustus 2019.

Menjawab pertanyaan pria asal Pesisir Selatan itu, Plh. Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Deny Haryadi menyebutkan bahwa sampai saat ini belum ada WNA yang berada di Kabupaten Limapuluh Kota yang memegang ITAP, yang ada hanya ITAS. Untuk jumlah WNA yang memegang ITAS mencapai 36 orang, mereka merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) dari berbagai Negara, namun didominasi oleh WNA asal Cina.

” Untuk WNA yang memegang ITAP yang berada di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota yang merupakan salah satu wilayah kerja kami sejauh ini tidak ada. Namun untuk WNA yang merupakan TKA yang memegang ITAS mencapai 36 orang.” sebutnya Diamini Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Propinsi Sumbar, Hendi Artono

Deny juga menambahkan, dari 36 orang WNA itu sebagian besarnya merupakan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di PT. Sri dan PT. Berkat Bineka Perkasa. (Edw)