BeritaCrime

Bongkar Pabrik Miras, DPRD Payakumbuh Apreasiasi Polisi

Payakumbuh, Dekadepos,com

Ketua DPRD Payakumbuh, Yendri Bodra Dt. Permato Alam mengapresiasi Jajaran Kepolisian yang berhasil membongkar Pabrik pembuatan Minuman Keras (Miras) di Kelurahan Padang Tinggi Piliang Kecamatan Payakumbuh Barat yang jumlah produksi perharinya mencapai Ratusan botol itu. Selain mengapreasiasi Polisi, Politisi Golkar itu juga berharap agar warga Payakumbuh untuk terus hati-hati dan mewaspadai jika ada rumah atau tempat-tempat yang dihuni oleh orang-orang yang mencurigakan apalagi jika mereka kurang bersosialisasi dengan warga ditempat mereka tinggal. Termasuk ikut aktif melaporkan kepada Pihak kepolisian jika ada hal-hal yang dinilai sangat mencurigakan.

Sebelumnya diberitakan, Jajaran Polres Payakumbuh dibawah Pimpinan Kabagops. Kompol. Basrial melakukan penggerebekan disebuah tempat/lokasi yang menjadi tempat pembuatan/produksi Miras berbagai merek. Selain mengamankan Ratusan Kardus berisi Miras siap edar, juga diamakan alat-alat dan bahan yang digunakan untuk memproduksi miras, termasuk 8 orang yang mengaku sebagai pekerja ditempat itu. Barang bukti serta delapan orang pekerja itu diamankan ke Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat.

Baca : http://www.dekadepos.com/polres-payakumbuh-bongkar-pabrik-miras/

Menurut Permato Alam, penggerebekan terhadap pabrik Miras yang dilakukan Polisi harus terus dilanjutkan, sehingga hal-hal serupa tidak akan muncul dikemudian harinya. Selain mengapresiasi Polisi, ia juga mengapresiasi Tim 7 Kota Payakumbuh yang merupakan gabungan dari TNI, Polri, Satpol-PP dan POM TNI dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) di Payakumbuh.

“ Kami mengapresiasi Penggerebekan yang dilakukan Pihak Kepolisian disebuah Pabrik yang memproduksi Miras. Hal ini kita harapkan bisa meminimalisir peredaran Miras.” Sebutnya Jumat 13 April 2018.

Permata Alam juga mengatakan, selain Peredaran Miras yang dikemas dalam botol, di Payakumbuh juga marak dengan adanya peredaran Miras Jenis tuak, hal tersebut terlihat dari hasil razia pekat yang kerap dilakukan oleh Tim 7 Kota Payakumbuh.

Sementara Kapolres Payakumbuh, Kapolres Payakumbuh, AKBP. Endrasetiawan Setyowibowo melalui Kabagops Polres Payakumbuh, Kompol. Basrial didampingi Kasubag Humas, Iptu. Hendri Has mengatakan bahwa Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. “ Untuk barang-bukti dan delapan orang pekerja telah kita amankan di Mapolres Payakumbuh, hingga kini kasus tersebut masih kita dalami.” Sebutnya Kamis sore 12 April 2018 di Mapolres Payakumbuh. (Est)

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts