Ada Tempat ‘Plus-plus’ Berkedok Salon Kecantikan di Padang, Belasan Wanita Diamankan

Padang, dekadepos.com

Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kota Padang terus bergerak melakukan pembinaan dan razia disejumlah tempat yang ditenggerai melanggar perda.

Bacaan Lainnya

Kali ini sasarannya merupakan beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat ‘plus-plus’ berkedok salon kecantikan.

Dalam razia yang digelar Rabu (23/2/2022) sore itu setidaknya 14 orang diamankan yang terdiri dari 14 wanita dan 1 laki-laki di Tiga tempat yang berbeda.

“Ada 3 Salon dan Spa yang kita lakukan razia, disana katanya beraktifitas sebagai salon, namun kita lihat tidak ada aktifitas yang berbentuk salon, yang kita temukan adanya sekat-sekat, seperti tempat pijit,” kata Kabid Tibum Edrian Edward dilansir dekadepos.com dari IG @satpolppPadang.

Razia Pekat tersebut dimulai sekira pukul 15.30 Wib, petugas langsung menuju salon MK di Jalan Purus 5, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat,

Disana ada 4 orang wanita yang diamankan, masing-masing berinisial, RS (37), SH (32), D (43) dan NS (52).

Selanjutnya petugas begerak ke Panti Pijit Tradisional Jalan Belanti Raya, Kelurahan, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, dan menertibkan lima orang wanita dengan inisial ES (46), SH (40), R (43), S (46) dan M (37).

Kemudian, penertiban dilanjutkan ke Natural Salon, Jalan Angkasa Puri 2, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, dan menertibkan empat orang wanita dengan inisial, ER (21), M (30), DD (28), JS (28) dan satu orang pria dengan inisial SJ (28), beserta kasur dan tirai penyekatnya diamankan Petugas.

“Selain 14 orang yang kita amankan, kita juga membawa kasur dan tirai pembatas yang digunakan sebagai barang bukti, dan pemiliknya kita panggil menghadap PPNS Satpol PP,” kata Edrian edwar. (rdo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *