Limapuluh Kota, Dekadepos.com
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati, Hery Cahyono melantik dan mengambil sumpah jabatan 34 dari 35 Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2019-2024 yang terpilih pada Pemilu serentak Tahun 2019 yang digelar 17 April lalu.





Proses pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan itu digelar di Ruang Sidang Utama DPRD setempat di Kawasan Bukik Limau Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa 6 Agustus 2019. Sejak pagi, tamu dan undangan serta keluarga anggota DPRD yang akan dilantik berdatangan. Karena keterbatasan ruangan dan kursi didalam gedung pelantikan, panitia juga menyediakan sebuah tv bagi pengunjung yang tidak bisa masuk. Tidak hanya pengunjung yang dibatasi, untuk kalangan wartawan yang akan meliputi Kegiatan itu juga kecewa dengan adanya pembatasan tersebut.



Selain Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi juga hadir, Forkopimda Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh serta Beberapa orang tokoh, diantarannya Mantan Bupati Limapuluh Kota, Alis Marajo, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Syafarudin dt. Bandaro Rajo (Terpilih sebagai anggota DPRD Propinsi Sumbar), Mantan Dirut PT. SEMEN Padang, Endang Irzal, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Ismardi serta Anggota DPRD Propinsi Sumbar, Darman Sahladi yang juga pernah menjabat Ketua DPRD, Ketua Panwaslu Kabupaten Limapuluh Kota dan lainnya.
34 orang Anggota DPRD yang akan dilantik itu, sebagiannya merupakan mantan anggota DPRD periode 2014-2019 yang kembali terpilih. Sementara 1 orang Anggota DPRD periode 2019-2024, Dalius tidak mengikuti pelantikan karena tengah menjalankan ibadah haji.


” Iya, hari ini tidak semua anggota DPRD terpilih pada Pemilu serentak Tahun 2019 dilantik dan diambil sumpah, karena satu orang diantaranya tengah menunaikan ibadah haji.” sebut Sekwan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, M. Dharma Wijaya didampingi Kabag Hukum dan Risalah, Nur Akmal.
Syafarudin membuka secara resmi Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka pengucapan sumpah/janji dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota masa jabatan 2019-2024.


Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Limapuluh Kota itu mengatakan bahwa kegiatan yang digelar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat terkait pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2014-2019 dan Surat Keputusan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2019-2024.

Sebelum mengambil sumpah/janji anggota DPRD periode 2019-2024, oleh Ketua PN Tanjung Pati. Sekwan DPRD Kabupaten Limapuluh, M. Dharma Wijaya membacakan SK Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno terkait pemberhentian anggota DPRD periode 2014-2019 dan SK pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2019-2024.
Usai pembacaan SK tersebut, Proses Pengucapan sumpah/janji dan Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dilakukan oleh Ketua PN Tanjung Pati, Hery Cahyono, dan dilanjutkan dengan pemasangan PIN dan penyerahan SK sebagai Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2019-2024. (Edw).

