Artis Minang Kena Ciduk, Satreskrim Polres Payakumbuh “Kandangkan” Belasan Tersangka

Payakumbuh, Dekadepos.com

Operasi Pekat 2018 yang digelar Satreskrim Polres Payakumbuh sejak beberapa pekan terkahir sukses besar dengan berhasil “Mengkandangkan” atau menangkap belasan tersangka di berbagai Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) berbeda di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh yang meliputi Kota Payakumbuh dan beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota. Tidak saja warga atau biasa, Jajaran Satreskrim yang kini dikomadoi AKP. Camri Nasution juga berhasil menciduk seorang Artis Penyanyi Minang yang bermukim di Kota Payakumbuh, namun penangkapan wanita berambut pirang tersebut dilakukan sebelum operasi pekat digelar.

Bacaan Lainnya

Artis Penyanyi minang yang kerap muncul di beberapa album minang kocak itu dibekuk karena terlibat permainan judi yang mempergunakan Hanphone (Judi Ludo), selain Artis YY (35) warga Kelurahan Tarok, Kecamatan Payakumbuh Utara juga dibekuk dua orang temannya yang juga wanita, mereka NR (28) warga Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, serta RL (31) warga Jorong Guguak VII Koto Talago, Kabupaten Limapuluh Kota. Ketiganya ditangkap anggota Satresmirim Polres Payakumbuh sedang bermain judi ludo di rumah YY, Sabtu 4 Agus 2018 lalu.

Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan sejumlah uang dan Handphone yang dijadikan sebagai alat permainan jadi. Aksi Satreskrim dalam memberantas Pekat tidak sampai disana saja, tak berselang lama, Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) tahun 2018 pun digelar, hasilnya tak tangung-tangung, belasan tersangka dengan berbagai profesi berhasil diciduk diberbagai tempat. Mereka didicuk saat berbagai jenis permainan judi, diantarannya judi Kartu KOA, Judi Domino, Judi Pacuan Kuda.

“Iya sejak Operasi Pekat kita gelar, jajaran Satreskrim Polres Payakumbuh serta Polsek yang ada diwilyah kita berhasil menangkap/menciduk belasan tersangka, termasuk barang bukti uang dan barang bukti alat permainan. Bahkan sebelum operasi Pekat digelar, kita juga berhasil menciduk seorang artis penyanyi minang dengan dua oran teman wanitanya juga karena berjudi.” Sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Endrasetiawan Setyowibowo didampingi Wakapolres. Kompol. Eddisra, Kabagops. Kompol. Basrial, Kasat Reskrim AKP. Camri Nasution, Kasat Resnarkoba, Iptu. Zulhendri, Kasat Intelkam, AKP. Tarmizi serta Kabag Humas Iptu. Hendri Has dan Paur Humas Ipda Hendri Ahadi Saat ekpose Hasil Operasi Pekat tahun 2018 di Mapolres Payakumbuh Kamis 6 September 2018.

AKP. Camri Nasution yang bakal pindah tugas sebagai Kapolsekta Bukitinggi itu juga mengatakan, selain Satreskrim Polres Payakumbuh, Jajaran Polsek yang ada di wilayah Hukum Polres Payakumbuh juga ikut dalam menangkap sejumlah tersangka dalam Operasi pekat tahun 2018 itu.

“ Iya, selain Jajaran Satreskrim, sejumlah Polsek juga ikut melakukan tersangka dalam Operasi Pekat tahun 2018 ini.” Ujarnya.

Ditempat terpisah anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, Darman Sahladi mengapresiasi kerja Satreskrim Polres Payakumbuh dan Polsek, sehingga Pekat yang ada terus di berantas.

“ Kita Apresiasi Polres Payakumbuh, Tentu Pekat harus terus dibasmi, dan masyarakat juga harus ikut aktif melakukan pencegahan berbagai macam Pekat termasuk untuk ikut aktif melapor jika didaerahnya banyak terjadi penyakit masyarakat (Pekat).” Sebutnya. (Edw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *