Astaga! Pria Ini Nekat Berbuat Terlarang di Sebuah Panti Asuhan di Kota Padang

Foto: (kolase) Pelaku saat diamankan tim Klewang Polresta Padang

Padang, dekadepos.com

Bukannya berbagai kebaikan di Panti Asuhan, Pria yang satu ini malah nekat berbuat terlarang. Pasalnya, pria bernisial RS tega melakukan pencurian di panti asuhan di Baitul Hidayah Al Muqaramah di Jalan Madura No E18, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Bacaan Lainnya

Akibatnya, ia terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah berhasil ditangkap tim klewang Polresta Padang pada Minggu (19/6).

Adapun hasil curian yang dialakukan pelaku di panti asuhan tersebut adalah 1 unit HP merek Samsung Galaxy M21 warna biru dan 1 unit laptop merek Asus warna hitam yang diambil pelaku di atas meja di salah satu kamar Panti Asuhan.

“Benar, Laki-laki berinisial RS yang yang sehari-hari berpropesi sebagai nelayan itu ditangkap karena mencuri laptop dan handphone di Panti Asuhan,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, S.Ik kepada media.

Aksi pencurian bermula ketika korban hendak tidur dan meletakkan 1 unit HP merek Samsung Galaxy M21 warna biru dan 1 unit laptop merek Asus warna hitam di atas meja di salah satu kamar Panti Asuhan.

“Namun saat bangun tidur, HP dan laptop tersebut sudah tidak ada di tempat semula lagi. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta,” ujarnya, Senin (20/6).

Dikatakan, usai korban melaporkan kasus pencurian tersebut, Tim Klewang melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku dan menyita uang Rp 500 ribu diduga hasil penjualan barang hasil curian.

“Pelaku ditangkap di dekat lampu merah Ulak Karang tanpa perlawanan lalu digiring ke Mapolresta Padang,” pungkasnya.(*/TBN)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *