PAYAKUMBUH, dekadepos.com-
Menjadi bahagia atau merasakan kebahagian menjadi tujuan hampir setiap orang. Tak ada orang yang ingin hidupnya diliputi kesedihan dan air mata. Banyak orang rela melakukan segala hal untuk mengejar kebahagiaan itu.

Setidaknya, ungkapan itu dirasakan dan menjadi milik Indra Rioni yang akrab disapa Ayang Zain.
Betapa tidak, lama hidup sendirian wanita cantik pensiunan guru ini akhirnya menemukan jodoh dan menambatkan hatinya kepada seorang pria idaman, Chairul Saleh.

“Alhamdulillah, pada Sabtu 18 Maret 2023 Ayang Zain dan pria idamannya Chairul Saleh telah melangsungkan akad nikah sekaligus pesta perkawinan di gedung Peternakan Payakumbuh,” ujar Ketua Umum Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, Basri Latif,SH.
Tak tanggung-tanggung, sebagai saksi pernikahan Ayang dengan Chairul, hadir Bupati Limapuluh Kota periode 2016-2021 Ir. H.Irfendi Arbi,MP dan Ketua Umum (IKTD) Payakumbuh-Limapuluh Kota sekaligus Ketua DPD Partai Hanura Kota Payakumbuh, Basri Latief,SH.

Dihadapan wali hakim, Chairul Saleh, purnawirawan polisi yang lama bertugas di Polres Kota Solok itu, melafazkan kalimat sakral ijab qabul kepada wali mempelai wanita.
Usai melafazkan ijab qabul dan ketika saksi nikah, pihak keluarga ke dua mempelai, kerabat serta para undangan yang hadir yang menyaksikan prosesi pernikahan menyatakan ijab qabul dinyatakan sah dan ke dua mempelai dinyatakan resmi sebagai suami-istri, ke dua mempelai Ayang dan Chairul tampak tersenyum bahagia.
Tentunya, kebahagian itu tidak milik mereka berdua, namun kebahagian itu juga dirasakan keluarga besar ke dua mempelai, tamu undangan dan keluarga besar IKTB Payakumbuh-Limapuluh Kota yang menjadi panitia penyelenggara pesta perkawinan Ayang dan Chairul.
Usai prosesi pernikahan Ayang dan Chairul, Irfendi Arbi menyatakan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci di antara dua insan yang mempunyai banyak perbedaan dari segi fisik, asuhan keluarga, pergaulan, cara berfikir, dan perbedaan lainnya.
Dalam pandangan Islam, ujar Irfendi Arbi, pernikahan merupakan ikatan yang amat sakral dimana dua insan yang berlainan jenis dapat hidup bersama dengan direstui agama, kerabat dan masyarakat.
Kepada Ayang dan Chairul, calon anggota DPR RI 2024 itu memberikan pandangan bahwa, akad nikah bukan hanya perjanjian antara dua insan. Namun akad nikah juga perjanjian antara makhluk Allah dengan Sang Khaliq, ketika dua tangan diulurkan antara wali nikah dengan mempelai pria. Untuk itu, janganlah pasangan suami isteri begitu mudah mengucapkan kata cerai.
“Perjanjian berat ijab qabul juga sebagai pemindahan tanggung jawab dari orang tua kepada suami. Pengantin laki-laki telah menyatakan persetujuannya. Itulah perjanjian yang amat berat,” ungkap Irfendi Arbi.
Dipenghujung prosesi pernikahan Irfendi Arbi menyampaikan ucapan selamat menempuh hidup baru kepada Ayang dan Chariul. Semoga berbahagia dan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. (ds)