AGAM,Dekadepos.com
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama Kepolisian Resort Agam mengamankan Dua orang yang diduga melakukan perbuatan tindak Pidana menebang, memotong kayu didalam Kawasan Hutan Cagar Alam Maninjau, Rabu (29/8) siang.

“Benar tim gabungan Polres dengan tim BKSDA Agam telah menangkap 2 orang lelaki yang diduga melakukan Perbuatan Tindak Pidana menebang, memotong kayu didalam Kawasan Hutan Cagar Alam Maninjau,” ujar Kapolres Agam AKBP Fery Suwandi melalui Paur Humas Aiptu Yanfrizal dilansir dari Tribatanews Sumbar.
Peristiwa itu berawal yang mana Unit Opsnal Satuan Reskrim mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di daerah Padang Lantiak Jorong Malabur Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari sering adanya aktivitas penebangan liar di Kawasan Cagar Alam.

Atas informasi itu Polres Agam
menuju tempat yang dimaksud. Saat sampai didalam hutan didapati 2 orang lelaki sedang melakukan penebangan hutan. “Setelah dicek koordinat oleh petugas dari BKSDA Agam didapat fakta bahwa pohon yang ditebang masuk dalam Kawasan Cagar Alam Maninjau,”tambahnya.
Kedua lelaki yang diamankan tersebut yakni N (46) Tukang Sinso warga Jorong Malabur Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam, S (30) Jorong Pasar Batu Kambing Nagari Batu Kambing Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam.

Kedua orang tersebut diduga kuat melakukan perbuatan tindak pidana menebang,memotong kayu dalam kawasan hutan cagar alam Maninjau. Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 82 ayat (1) huruf b yo pasal 84 ayat (1) yo pasal 12 huruf b dan huruf f UU nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan atau pasal 40 ayat (1) yo pasal 19 ayat (1) UU Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Dari keterangan pelaku dari pagi sudah menebang sebanyak 4 pohon kayu jenis Madang yang berada di Kawasan Cagar Alam, dari pelaku diamankan juga barang bukti berupa 1 unit sinso beserta peralatannya, 12 batang kayu olahan ukuran 6×6 siap jual dan 1 unit motor merk honda,”tambahnya.
Untuk sementara para pelaku diamankan ke kantor Polres Agam menjalani pemeriksaan secara itensif.(T/dh)