Bahas Ranperda Penyelenggaraan Kesejahtraan Sosial, Pansus DPRD Kunjungi Pekalongan dan Kemensos RI

Bukittinggi,dekadepos.com

Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial ( PKS) DPRD Kota Bukittinggi, yang diketuai Syaiful Efendi (PKS), mengadakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pemkab Pekalongan,Jawa Timur, Selasa (19/3), dan Kementerian Sosial RI, Kamis (21/3).

Bacaan Lainnya

Pansus Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (PKS) DPRD Kota Bukittinggi, yang beranggotakan, Syaiful Efendi dari Fraksi PKS(Ketua), anggota, M.Nur Idris (PAN), Hj.Nursyida (Demokrat), Andre Kresna Saputra (PKB) dan Uneve Haryanto (PPP), yang difasilitasi, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kab.Pekalongan Hj.Masruroh, diterima Kepala Dinas Sosial, Yoyon Ustar Hidayat, Kadis Kesehatan, Amtozi, Kabid DPKD, Rofiq dan Pejabat lainnya.

Menurut Syaiful Efendi selaku Ketua Pansus Penyelenggaraan Kesejahtera an Sosial (PKS), sebelum Ranperda PKS ini disahkan menjadi Perda, Pansus PKS memandang perlu mengadakan Kunjungan Kerja untuk mencari Masukan ke daerah lain yang telah memiliki Perda PKS , setidaknya telah mengarah kepada Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Salah satunya kab.Pekalongan. Untuk itulah kira dari Pansus PKS melakukan Kunjungan ke Kab.Pekalongan.

Apapun yang kita perdapat di Kab.Pekalongan yang terkait dengan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Masyarakat ini, jelas menjadi Referensi bagi Pansus PKS dalam Penyusunan Perda PKS, kata Syaiful Efendi.

Kemudian, setelah dari Kab.Pekalongan, Pansus PKS melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Sosial RI di Jakarta. Rombongan Pansus PKS DPRD Bukittinggi yang turut membawa Kadis Sosial Bukittinggi Hj.Ellia Makmur dan Kabidnya, yang difasilitasi Dian Setiawamn dan Syafiah Sari, diterima diruangan Press Room, Kamis (21/3).

Di Kementerian Sosial,kita melakukan Konsultasi terkait dengan Ranperda PKS. kata Syaiful Efendi.

“Cukup banyak bahan yang kita perdapat dari kab.Pekalongan dan Kementerian Sosial RI,semua bahan yang diperdapat itu,jelas menjadi acuan dan Referensi untuk menyiapkan Perda penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, tambah Syaiful Efendi.(Edis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *