Limapuluh Kota, Dekadepos.com
Sejumlah Ibu Rumah Tangga (IRT) pengarajin Batik Gambir yang tergabung dalam Kelompok Batik Tulis Tigo Sarumpun Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan dasar kain yang akan dibatik dengan air rebusan gambir, selain sulitnya mendapatkan bahan dasar kain warna putih yang khusus, para pengrajin tersebut juga kesulitan mendapatkan lilin yang akan digunakan untuk membatik.





Sulitnya mendapatkan kedua bahan itu karena harus didatangakan dari luar Sumbar, yakni dari pulau Jawa. Hal itu mengakibatkan harga beli bahan dasar cukup mahal. Para pengrajin berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah melalui pihak-pihak terkait, sehingga usaha yang telah mereka rintis selama delapan bulan belakangan bisa terus berkembang.



Hal tersebut diungkapkan ketua kelompok Batik Tulis Tigo Sarumpun, Gusniati. Menurutnya kendala itu menyebabkan produk yang dihasilkan berupa kain panjang, sal dan tas juga terbatas.


“ Usaha membatik menggunakan pewarnaan alami air rebusan daun gambir ini telah kami jalani selama delapan bulan belakangan. Sejauh ini kendala kami adalah sulitnya mendapatkan bahan baku kain putih dan lilin, sebab harus didatangakan dari luar.” Sebut Gusniati, Jumat sore 13 Desember 2019 dibengkel kerja kelompoknya di Kawasan yang tak jauh dari Pasar Tradisional Sarilamak.
Ia juga menambahkan, untuk harga jual batik gambir yang mereka hasilkan cukup terjangkau, mulai dari harga lima ratus ribu rupiah hingga satu juta untuk kain besar dan kain panjang. Sementara untuk satu buah sal dijual tujuh puluh lima hingga seratus limapuluh ribu rupiah.


Sementara Wali Nagari Sarilamak, Olly Wijaya yang ikut membina usaha masyarakat didaerahnya itu, berharap adanya kebijakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota untuk menjadikan kain batik Gambir olahan kelompok Batik Tulis Tigo Sarumpun Kenagarian Sarilamak tersebut sebagai pakaian batik dihari-hari tertentu bagi Aparatur Sipil Negara/ASN (PNS.red) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

“ Ide awal/dasar untuk membuat batik Gambir adalah keluarnya SK Gubernur tahun 2018 yang menghimbau dan juga mewajibkan semua instansi pemerintah mulai dari tingkat satu sampai ke bawah untuk memakai jenis batik buatan lokal buatan anak nagari sendiri, peluang inilah yang kita harapkan disikapi pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Limapuluh Kota untuk mengintruksikan jajarannya memakai batik karya anak nagari sendiri, salah satunya ya batik gambir ini.” Sebut Olly.
Olly juga menambahkan, untuk terus mempromosikan Batik Gambir yang dihasilkan Kelompok Batik Tulis Tigo Sarumpun, pihaknya terus mendorong untuk mengikuti berbagai ajang promosi, bahkan dalam waktu dekat, Batik Gambir itu akan dilanching secara resmi di Kabupaten Limapuluh Kota. (Edw).


