Bawaslu Ingatkan Caleg Tak Lakukan Money Politik

Payakumbuh, Dekadepos.com

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh, M. Khadafi didampingi dua Komisionernya Suci Wildanis dan Meidona kembali mengingatkan Peserta Pemilu Tahun 2019 khususnya Calon Anggota Legislatif untuk tidak melakukan Money Politik atau Politik uang selama masa kampanye dan masa tenang untuk meraih suara masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Khadafi melalui wartawan saat menggelar Coffee Morning (pertemuan) di Kantor Bawaslu Kawasan Kubu Gadang Kecamatan Payakumbuh Utara Jumat pagi 4 Januari 2019.

Bacaan Lainnya

Selain dihadiri jajaran Bawaslu dan Wartawan yang bertugas di Luak Limopuluah, juga hadir Kasat Intelkam, AKP. Tarmizi serta anggota Penegakkan Hukum Terpadu/Gakkumdu dari Polres Payakumbuh. M. Khadafi juga mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan Pemilu Legislatif di Payakumbuh.

” Disetiap kesempatan, kita terus menghimbau peserta pemilu terutama Caleg untuk tidak melakukan Pelanggaran Pemilu, baik sebelum dimulainya masa Kampanye, masa Kampanye maupun saat masa tenang.” sebut Khadafi diamini Suci dan Meidona.

Suci Wildanis yang juga mantan anggota Panwaslu Kecamatan Payakumbuh Barat itu juga menambahkan, pihaknya juga menghimbau jika masyarakat/warga untuk ikut aktif melakukan pengawasan dan melaporkan jika adanya dugaan Money Politik yang terjadi.

” Kita himbau masyarakat ikut melaporkan jika adanya dugaan Money Politik yang terjadi. Sesuai aturan yang ada, yang akan terkena sanksi atas perbuatan tersebut adalah penerima. Berbeda dengan Pilkada beberapa waktu lalu, pemberi dan penerima juga dikenakan sanksi.” sebut Suci. (Edw).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *