Bawaslu Payakumbuh Bakal Gelar Pelatihan Saksi

PAYAKUMBUH, Dekadepos.com 

Jelang digelarnya Pelatihan Saksi bagi Peserta Pemilu (Parpol.red) tahun 2019 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh yang direncanakan akan digelar dalam beberapa hari kedepan, Bawaslu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Peserta Pemilu Minggu siang 10 Maret 2019 di ruang pertemuan Bawaslu Kota Payakumbuh di Kawasan Gor Kubu Gadang Kecamatan Payakumbuh Utara.

Rakor yang dibuka Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, M. Khadafi juga dihadiri Komisioner Bawaslu, Suci Wildanis serta Parpol Peserta Pemilu. Khadafi dalam sambutannya mengatakan bahwa Bawaslu menyediakan fasilitas pelatihan bagi peserta Pemilu,  juga menyediakan fasilitas tempat, bahan pelatihan, narasumber serta konsumsi bagi para saksi, sementara untuk honor saksi saat pelatihan dan honor saksi saat hari pencoblosan/Pemungutan Suara ditanggung oleh masing-masing peserta Pemilu.

” Memang dalam waktu dekat Bawaslu akan menggelar pelatihan Saksi, dan hal tersebut sesuai dengan Undang-undang. Saksi untuk Pemilu serentak 2019 di Payakumbuh nantinya akan kita latih per Kecamatan. Dalam aturan untuk Honor saksi dalam Pemilu nanti ditangung oleh masing-masing Peserta Pemilu.” sebut Khadafi Minggu sore 10 Maret 2019.

Mantan Ketua KPU Kota Payakumbuh itu juga berharap nama-nama saksi dari Peserta Pemilu di Payakumbuh untuk bisa diserahkan sampai tanggal 13 Maret 2019.

Sementara Suci Wildanis, Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan dan Penindakan mengatakan bahwa Parpol diharapkan mengirimkan nama-nama saksi sesuai dengan orang yang akan diutus saat pelatihan Saksi nantinya, sehingga mereka yang datang sesuai dengan nama yang sebelumnya telah diserahkan ke Bawaslu.

” Kita berharap saksi yang nantinya datang saat pelatihan Saksi adalah orang-orang yang namanya telah dikiirmkan Parpol ke Bawaslu. Jadi jangan berbeda antara orang yang diutus untuk pelatihan dengan nama yang dikirim ke Bawaslu.” sebut Suci.

Sejumlah Peserta Pemilu yang hadir dalam Rakor tersebut tetap berharap agar Bawaslu bisa mengangarkan uang saku / honor bagi saksi yang akan mengikuti pelatihan nantinya.

” Kita tetap berharap agar Bawaslu Kota Payakumbuh bisa mengangarkan uang saku / transport bagi saksi dari Parpol yang nantinya akan mengikuti pelatihan Saksi.” Ujar Ketua Partai PBB Nasrul Tuanku Beringin diamini, Khairul Kayo, Ketua DPC Partai Golkar Kota Payakumbuh yang juga Caleg Dapil 3 Nomor urut 2 itu. (Edw).

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *