LIMAPULUH KOTA, dekadepos.com-
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Limapuluh Kota, salurkan zakat bagi warga kurang mampu di Nagari Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang Panjang (Sitapa), Kecamatan Luak. Bantuan yang dikumpulkan dari zakat masyarakat itu, diserahkan langsung kepada Walinagari, Nofrizal, Senin (26/7/2021).
“Alhamdulillah, ini zakat dari masyarakat yang akan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan akan disalurkan kali ini untuk salah satu keluarga yang membutuhkan rehabilitasi rumahnya dan warga miskin yang anaknya saat ini sedang sakit dan butuh pengobatan,”ungkap Ketua Baznas Kabupaten Limapuluh Kota, Desembri Caniago bersama Jonres Marianto saat menyerahkan bantuan.
Sebelum menyerahkan bantuan secara resmi kepada penerima, Desembri Caniago berpesan agar bantuan untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut, bisa dikelola dengan baik. Artinya, dengan bantuan yang disalurkan, kembali bisa ditumbuhkan kesadaran bersama untuk saling peduli antara satu keluarga dalam sebuah kaum sesuai tradisi di Minangkabau.
“Bagi penerima bantuan, beritahukan mamak, kepala kaum dan kerabat kita. Sebab dengan bantuan yang hanya sebesar Rp 20 juta tersebut, akan sulit mewujudkan terbangunnya sebuah rumah yang layak huni. Sehingga bantuan dengan gotong royong dan saling membantu, mudah-mudahan akan mampu memberikan hasil lebih baik. Tentunya kita butuh kontribusi Kepala Jorong dan Walinagari juga untuk memicu kepedulian bersama ini,”harap Desembri.
Selain untuk keluarga kurang mampu di Jorong Padangpanjang yang butuh rumah layak huni, BAZNAS juga menyalurkan bantuan untuk salah seorang warga di Jorong Sikabu-kabu yang membutuhkan biaya pengobatan anaknya yang sedang menderita penyakit Tumor dan butuh pengobatan intensif.
“Terimakasih kepada masyarakat yang telah berzakat dan BAZNAS yang telah menggalang Zakat. Semoga bantuan ini, mampu meringankan beban warga kita yang tengah mengalami kesulitan,”ungkap Walnag Siapa, Nofrizal. (ds/rel)