Belasan Wanita Terjaring Razia di Hotel , 8 Diantaranya Diduga PSK

Belasan Wanita Terjaring Razia di Hotel , 8 Diantaranya Diduga PSK

Padang, dekadepos.com

Bacaan Lainnya

Setelah mengamankan 23 orang pasangan muda-mudi yang diamanakan menginap satu kamar dihotel tanpa ikatan perkawinan, Satpol PP Kota Padang Berikan Pembinaan.

Bahkan dari belasan wanitanya, 8 diantaranya diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Untuk kedepalan orang tersebut dikirim ke Panti Andam Dewi Solok untuk mengikuti pembinaan sosial.

Dari hasil Penyidik Pegawai Negari Sipil (PPNS) Satpol PP Padang, delapan orang Wanita itu berinisial, JF (18), asal Kayu Tanam, NI (25), asal Pasaman Barat, AR (17) warga Ulu Gadut, AU (18) asal Padang Pariaman, SW ( 23) Taratak Paneh, Padang, SS (20) asal Muara Jambi, NP (24) asal Kerinci, dan BK (18) warga Tunggul Hitam, Padang, terpaksa dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Sukarami, Solok, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP Padang, kedelapan wanita ini telah melanggar Perda 11 Tahun 2005, Pasal 10 ayat 2 yang berbunyi, setiap orang dilarang menjajakan dirinya sebagai pelacur dan atau berupaya mengadakan transaksi seks,”ujar Mursalim.

Mursalim menjelaskan, 15 orang lainnya dilakukan pembinaan di Mako Satpol PP bersama pihak keluarga, serta membuat surat pernyataan sesuai aturan, sebelum diperbolehkan pulang.

Selain itu, puluhan remaja yang telah diamankan petugas Satpol PP Padang, kebanyakan berasal dari luar Kota Padang.(rco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *