Beli Lewat Online, Pria Pakai Baju Kaos Berlambang Palu Arit Diamankan

Payakumbuh, Dekadepos.com

Untuk kedua kalinya terjadi di Payakumbuh, lambang Palu Arit yang identik dengan Partai Politik (Parpol) terlarang di Indonesia kembali menghebohkan. Beberapa tahun sebelumnya, logo tersebut menghebohkan setelah muncul dalam Pawai Perayaah Hut Kemerdekan.

Kini, hal tersebut kembali terjadi, seorang pemuda di Kota Payakumbuh diamankan karena menggunakan bajo kaos warna merah berlambang palu Arit. Pria berinisial JS (27) warga Kecamatan Payakumbuh Barat diamankan anggota TNI disebuah Toko Baju di Kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat pada Selasa 30 Juni 2020 pukul 19.10 Wib.

Dandim 0306/50 Kota Letkol. Kav. Ferry Lahe ketika dikonfirmasi pada Rabu 1 Juli 2020 membenarkan bahwa pihaknya memang mengamankan seorang pemuda yang menggunakan baju berlambang palu arit, kini kasus tersebut telah diserahkan kepada Pihak Kepolisian.

“ Iya, memang benar ada seorang warga yang kita amankan dari laporan masyarakat. Dari laporan itu disebutkan pria tersebut menggunakan baju kaos berlambang palu arit. Setelah diamankan ke Makodim, ia kita serahkan ke Polres. Dari pengakuannya, ia membeli baju tersebut secara online.” Ucap Dandim.

Ia juga menambahkan, hingga kini kasus tersebut telah ditangani oleh Pihak kepolisian. (Edw).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *