Malang benar nasib Rusly Satria (32). Pengantin baru di Sulawesi Selatan itu merasa ditipu oleh wanita yang baru beberapa hari dinikahinya. Rusli mengaku belum sempat merasakan malam pertama, istrinya sudah kabur dengan pria lain.
Rusli lantas memposting foto-foto istrinya, Sari Purnama Indah (24) di salah satu grup Facebook. Ia meminta bantuan kepada warganet untuk mencari tahu keberadaan istrinya.

“Barang sapa yg pernah lihat istri sy, tolong hubungi saya atau Polsek mariso, tolong di bantu wanita ini menikah dengan saya, selama menikah sy tdk pernah mendapatkan hak sy sebagai suami,” tulis Rusli.
Pemilik akun Facebook Rusly Satria itu menambahkan, setiap kali dia meminta jatah malam pertama, sang istri selalu menolak dengan berbagai alasan.

“Setiap sy mau melakukan istri sy sering beralasan haid dan selalu di temani sepupunya,” tambahnya.
Rusli Satria
Meski tak diberi jatah malam pertama, Rusli mengaku tetap bersabar. Seminggu setelah pernikahan, istrinya izin pulang ke rumah orang tuanya untuk bermalam.

“Karena sy hargai istri sy maka sy biarkan dia bermalam, esok pagi sy mau jemput dia sudah menghilang,” imbuhnya.
Rusli mencari tahu keberadaan istrinya. Ia membuka sosial media dan terkejut saat melihat foto istrinya sedang bersama pria lain.
“Sy cari istri sy di sosmed dan sy mendapatkan foto istri sy bermesraan dgn pria lain, bantu share jangan sampai ini terjadi pada anda,” tandas Rusli.
Merasa ditipu, Rusli akhirnya melaporkan istrinya ke Polsek Mariso, Jumat (23/11/2018).Kepada polisi, Rusli menyebut istrinya melarikan diri ke Ambon, kemudian memblokir nomor dan sosmed Rusli sehingga Rusli sulit menghubunginya.
Rusli merasa jika dirinya ditipu saat istrinya ke Ambon, dan memamerkan foto mesra dengan seorang lelaki lain. Bahkan, Rusli juga mendapati foto Sari menggendong anak kecil yang masih balita di sosial media.
Atas kejadian tersebut, Rusli merasa dirugikan hingga jutaan rupiah. Rusli sudah memberikan uang sebagai uang panaik sebesar Rp 30 juta ditambah dengan cincin emas 6 Gram.Tidak hanya itu, Rusli juga menghabiskan uang untuk acara nikah dan resepsi sekitar Rp 70 Juta.
Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias mengatakan, kejadian tersebut tidak termasuk ke dalam sebuah kasus penipuan.“Tidak masuk dalam unsur penipuan karena keduanya sebelum menikah sudah kenal lama. Bahkan pernah pacaran. Jadi masa laki-laki tidak mengenal ini perempuan,” katanya.
Beda halnya, sambung Ahmad Yulias, jika keduanya tidak pernah saling kenal atau tidak pernah bertemu sebelumnya kemudian keduanya tiba-tiba melangsungkan pernikahan. Setelah itu perempuannya melarikan diri baru termasuk penipuan.
“Seandainya laki-laki tidak mengenal perempuan dan langsung menikah bisa saja masuk unsur penipuan. Namun, kita akan tetap melanjutkan tapi hanya sekadar mediasi agar keduanya bisa kembali bersama,” tutupnya.
sumber: Pojoksatu.id