LIMAPULUH KOTA, dekadepos.com –
Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Masnijon, menyebut berkas syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan Maskar M.Dt Pobo-Masril, diterima. Dari 25.691dukungan yang diserahkan pada Minggu (23/2) Pagi, kepada KPU hanya 1 dukungan yang dicoret.
“Untuk pasangan Bakal Calon Perseorangan Maskar M.Dt Pobo-Masril setelah dilakukan pengecekan dari jumlah yang diserahkan 25.691 hanya 1 dukungan yang dicoret dan 25.690 dinyatakan dapat diterima. Sementara untuk Bakal calon Ferizal Ridwan-Nurkhalis, masih kita lakukan pengecekan berkas syarat dukungan,” sebut Masnijon, Senin (24/2) kepada wartawan.
Disampaikan Masnijon, untuk waktu penyerahan berkas dukungan sudah berakhir pada Pukul 24.00 Wib Minggu (23/2). Sementara untuk melakukan pengecekan berkas syarat yang diserahkan bakal calon perseorangan paling lambat pada 26 Februari 2020. “Mudah-mudahan hari ini bisa selesai pengecekan syarat. Tetapi batas akhir pengecekan jumlah dukungan dan sebaran 26 Februari 2020,” tuturnya.
Setelah melakukan pengecekan syarat dukungan bakal pasangan Calon, dan yang dinyatakan diterima maka akan dilakukan verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan pada 27 Februari-25 Maret 2020. Sementara untuk verifikasi faktual tingkat desa/Kelurahan akan berlangsung 26 Maret-2 April 2020. Kemudian sesuai tahapan akan dilakukan penyerahan syarat dukungan perbaikan kepada KPU.
Sesuai Peraturan KPU No 16 tahun 2019 dimana tahapan Pilkada untuk pendaftaran pasangan calon akan dilakukan 16-18 Juni 2020. Kemudian untuk penetapan calon 8 Juni-8 Juli. Kemudian pengundian nomor urut pasangan calon pada 9 Juli. Untuk masa kampanye akan dimulai 11 Juli-19 September 2020. Dan kampanye melalui media masa cetak dan elektronik dimulai 6 September-19 September 2020 sebelum memasuki masa tenang dan pembersihan alat peraga pada 20-22 September 2020, sehari sebelum hari Pencoblosan.
Usai menyerahkan syarat dukungan untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Maskar M.Dt.Pobo-Masril, optimis bisa lolos verifikasi administrasi dan faktual. Pasangan “Duo Mas” ini menyerahkan sebanyak 25.691 jumlah dukungan yang tersebar di 13 Kecamatan di Limapuluh Kota.
Pasangan Maskar M.Dt Pobo-Masril yang datang pada Pukul 08.00 Wib, disambut Ketua KPU Limapuluh Kota, Masnijon, didampingi Komisioner KPU Devisi Hukum dan Pengawasan, Amfreizer, Devisi Pengawasan dan Pendidikan Pemilih, Arwantri, serta Dua Komisioner Lainnya, Eka Lidiana dan Rina Febrina, serta sejumlah Pegawai di KPU Limapuluh Kota.
“Kita sudah menyerahkan syarat dukungan kepada KPU Limapuluh Kota Pagi ini sebanyak 25. 691 dukungan. Dan Kita optimis bisa lolos seleksi administrasi dan faktual. Karena Kita sudah menyerahkan melebihi syarat dukungan, dan Kita juga sudah siapkan cadangan dan sampai saat ini masyarakat masih terus memberikan dukungan kepada Kita,” sebut Bakal Calon Bupati Limapuluh Kota dari Jalur perseorangan, Maskar M.Dt Pobo, didampingi Calon Wakil Bupati Masril.
Maskar M.Dt.Pobo menyebut dirinya merasa terpanggil untuk Membangun Kampung halaman lebih baik dan sejajar dengan daerah lainnya di Indonesia. Karena hingga saat ini masih banyak ketertinggalan dari daerah lainnya. “Awalnya Saya pulang Kampung untuk membangun nagari, dan setelah Saya pikir untuk Kemajuan Nagari di Limapuluh Kota, Saya harus maju dan mengabdi di Limapuluh Kota,” sebutnya.
Sementara Bakal Calon Wakil Bupati, Masril pada kesempatan itu mengaku optimis akan lolos verifikasi Administrasi dan faktul. Karena disampaikannya, KTP syarat dukungan itu secara langsung diserahkan oleh masyarakat yang bersangkutan. Dimana dukungan dan Surat pernyataan dukungan atau B1 KWK, ditanda tangani langsung pemilik KTP.
“Kita optimis lolos verifikasi administrasi dan Vaktual. Karena memang semua syarat dukungan kita peroleh langsung dengan pemilik KTP. Dan kita terus mengumpulkan syarat dukungan melalui relawan kami yang tersebar dimasing-masing Jorong di 13 Kecamatan,” sebutnya. (edw)