Payakumbuh, Dekadepos.com
Besok (Senin.red) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap Pelapor maupun Terlapor dalam dugaan Politik Uang / Money Politik yang diduga dilakukan oleh salah seorang Caleg (Calon Legislatif/Calon Anggota DPRD) di Kota Payakumbuh. Pemanggilan tersebut menurut Ketua Bawaslu Payakumbuh, M. Khadafi setelah laporan tersebut di register di Lembaga yang ia pimpin.





Sebelumnya seperti diberitakan oleh sejumlah media online, Bawaslu menerima laporan dari masyarakat terkait Money Politik yang dilakukan oleh salah seorang Caleg di Payakumbuh. “Jadi kita kemarin (Rabu, 10/4) menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan politik uang yang dilakukan salah seorang caleg di Kota Payakumbuh,” sebut Khadafi Kamis 11 April 2019 di kutip dari KLIKPOSITIF.com.



Pemanggilan Pelapor dan Terlapor (para pihak.red) tersebut menurut Khadafi untuk untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang telah masuk ke Bawaslu. Sampai saat ini (Minggu.red) terkait Politik Uang / Money Politik Bawaslu yang mempunyai peranan/tugas mengawasi, mencegah dan menindak baru menerima satu laporan.


“ Iya, besok kita agendakan untuk memanggil para pihak (Pelapor dan Terlapor) dalam dugaan Politik uang yang dilaporkan masyarakat beberapa waktu lalu.” Sebut Mantan Ketua KPU Payakumbuh itu, Minggu 14 April 2019.
Meski akan melakukan pemanggilan terhadap Caleg yang diduga melakukan dugaan Politik uang, namun Khadafi enggan “buka kartu” lebih jauh terkait siapa Caleg DPRD Kota Payakumbuh yang dilaporkan masyarakat tersebut.
“ Iya Caleg yang akan kita panggil besok, ini masih dalam proses kalau sudah selesai siapa Calegnya akan kita kabari kepada sahabat media.” Sebutnya.


Ia juga menambahkan, proses berjalan tujuh hari sejak laporan masyarakat di registrasi di Bawaslu, jika waktu tujuh hari masih kurang dilanjutkan tujuh hari kedua, kalau sudah selesai hasilnya dilaporkan ke kepolisian dan dilanjuktan ke Kejaksaan.

Jelang hari pemberian hak pilih (Pencoblosan.red) pada 17 April 2019 atau dimasa tenang, Bawaslu terus menghimbau peserta pemilu dan pemilih di Payakumbuh untuk tidak berkampanye dalam bentuk apapun dan melakukan politik uang.
” Kami berharap pada masa tenang ini, agar peserta pemilu dan pemilih di kota Payakumbuh tidak melakukan politik uang dan tidak melaksanakan metode kampanye apapun “. Himbaunya. (Edw)


