BNN Sawahlunto Amankan Pengedar Sabu

Sawahlunto, Dekadepos.com

Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Sawahlunto, mengamankan R (34), warga Sijantang Kota Sawahlunto, Rabu (5/11). R diamankan bersama barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,36 gram. Meski barang bukti yang diamankan tergolong sedikit, R diyakini memiliki peran sebagai pengedar barang haram.

“Hasil pemeriksaan kami BNN terhadap handphone, R merupakan pengedar,” ungkap Kepala BNN Kota Sawahlunto, Guspriadi kepada wartawan, Jumat (8/11).

Didampingi jajaran BNN Sawahlunto, Guspriadi mengungkapkan, sebagai pengedar dalam sehari R bisa melakukan transaksi 2 hingga 3 kali. “Pengakuan R, dalam sehari bisa bertransaksi dua hingga tiga kali, dengan paket jual antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu,” terang Guspriadi.

R sendiri diamankan BNN di rumahnya di kawasan Sijantang berdekatan dengan PLTU Ombilin. Sedangkan ‘pasien’ R sendiri dalam bertransaksi kebanyakan pekerja tambang emas yang berada di aliran Batang Ombilin Rantih.

Menurut pria yang telah empat tahun memimpin BNN, di kota yang menyandang status Warisan Budaya Dunia UNESCO, suasana memang terlihat tenang, akan tetapi transaksi narkotika tetap ada. R sendiri masuk dalam radar BNN Kota Sawahlunto, setelah adanya laporan masyarakat, sejak satu bulan terakhir. Sejak laporan masyarakat masuk, R pun langsung menjadi target dan mendapat pantauan BNN Sawahlunto.

Saat diamankan, R tidak melakukan perlawanan. BNN pun langsung melakukan tes urine, dan hasilnya positif.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,36 gram. “BNN Sawahlunto tentu terus melakukan pengembangan, sebab nama-nama yang ada dalam transaksi di telepon genggam R sudah kami kantongi,” pungkas Guspriadi.

Guspriadi menyebutkan sebelum ditangkap, R sempat dua kali lolos dari sergapan petugas. (Kuga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *