Limapuluh Kota, Dekadepos.com
Bupati Limapuluh Kota, Safarudin menegaskan bahwa tidak ada Tenaga Harian Lepas (THL) yang dirumahkan, hal tersebut diungkapkan usai menemui ratusan mahasiswa yang melakukan aksi demo dua tahun kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota, Safarudin-Rizki Kurniawan Nakasri (SAFARI) di halaman Kantor Bupati di kawasan Bukik Limau, Kamis 16 Maret 2023.

Menurut Bupati, adanya informasi Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas merumahkan pegawai THL dibantah keras oleh Bupati, sehingga sampai saat ini tidak ada yang dirumahkan. Untuk itu (merumahkan) belum ada keputusan bersama.
” THL-THL belum ada yang dirumahkan, kalau ada kabar akan kita bahas bersama. Kembali kami tegaskan belum ada keputusan bersama untuk merumahkan THL.” sebut Bupati Limapuluh Kota, Safarudin, Kamis siang 16 Maret 2023.

Sebelumnya beredar informasi dikalangan pegawai THL, baik di Dinas maupun di Kantor Kecamatan terkait merumahkan THL karena persoalan keuangan daerah yang mengakibatkan anggaran di OPD mengalami pengurangan atau pemotongan.
Akibat adanya kebijakan OPD yang akan merumahkan THL, menimbulkan keresahan bagi ratusan orang THL, sebab mereka yang selama ini menggantungkan hidup sebagai THL terpaksa harus rela dirumahkan.

Sementara Seorang Pengamat di Luak Limopuluah, Sevindra Juta menyayangkan dan menyesalkan jika benar adanya rencana Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui OPD untuk merumahkan THL yang selama ini telah bekerja di berbagai OPD.
” Jika benar adanya kebijakan Pemerintah Daerah melalui OPD yang akan merumahkan ratusan THL tentu hal ini sangat sesal dan sayangkan, kebijakan itu tidak manusiawi, apalagi akan memasuki Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri,” sebut Sevindra Juta.
Ia berharap agar penegasan Bupati Limapuluh Kota, Safarudin yang menegaskan bahwa tidak ada Tenaga Harian Lepas (THL) yang dirumahkan menjadi sitawa dan sidingin (penyejuk) bagi THL yang mulai resah akibat akan kehilangan pekerjaan.
” Mudahan-mudahan penegasan yang disampaikan Bupati tidak akan ada Tenaga Harian Lepas (THL) yang dirumahkan
menjadi sitawa dan sidingin bagi THL yang mulai resah akibat kehilangan pekerjaan.” Tutupnya. (Edw).