Dharmasraya, dekadepos.com
Oknum Anggota DPRD Dharmasraya bernisial BAS yang terlibat dalam kasus dugaan penaniayaan, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri Pada Selasa (9/2) sekira pukul 07.00 Wib.
Hal ini dibenarkan Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah melalui Satuan Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto saat dihubungi wartawan.
“Benar, Oknum anggota dewan itu menyerahkan diri ke Kantor Polres Dharmasraya sekitar pukul 07.00 WIB ,” sebutnya.
BAS melarikan diri sejak dirinya berstatus sebagai tersangka dalam kasus penganiayan yang mengakibatkan meninggal dunia, sejak 6 bulan lalu tepatnya pada Agustus 2020.
Selain BAS, empat dari 11 tersangka pelaku penganiayaan telah menjalani persidangan, sedangkan sisanya sampai saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang. (dr)