Camat Payakumbuh Timur Tak Izinkan Sejumlah Pegawai Ikuti Apel Pagi

Payakumbuh, Dekadepos.com

Sejumlah pegawai (ASN dan THL) dilingkungan Kecamatan Payakumbuh Timur dan Kelurahan terpaksa tak bisa mengikuti Apel Pagi seperti hari-hari biasanya, sekitar 10 orang pegawai laki-laki dan perempuan itu tidak diizinkan ikut Apel Pagi oleh Camat Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh, Dewi Novita karena tidak mematuhi kesepakatan dan instruksi pimpinan terkait penggunaan Pakaian Baju Kuruang Basiba dan Baju Guntiang Cino.

Mereka yang tidak bisa ikut apel pagi, terpaksa balik kanan pulang kerumah dan ada yang tetap bertahan disamping kantor Camat. Menurut Dewi Novita, penggunaan pakaian itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sumbar dan Surat Edaran Walikota Payakumbuh Nomor : 800/101/WK-PYK/2022 Tentang Pakaian Kerja Pegawai Setiap Hari Kamis dan Jumat di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.

” Iya, tadi sekitar 10 orang terpaksa tidak kita izinkan untuk mengikuti apel pagi karena tidak komitmen dengan kesepakatan dan instruksi, padahal sebelumnya telah kita ingatkan untuk berpakaian baju kurung basiba bagi perempuan dan baju Guntiang Cino bagi laki-laki, namun tetap saja ada yang tidak taat komitmen,” sebut Mantan Camat Lampasi Tigo Nagari (LATINA) itu didampingi Sekretaris Camat, Zailendra Jumat pagi 24 Juni 2022 usai kegiatan Apel Pagi dihalaman Kantor Camat Payakumbuh Timur.

Ia juga menambahkan, mereka yang tidak diizinkan untuk apel pagi bukan karena tidak disukai, namun untuk memberikan pembinaan agar setiap pegawai bisa berkomitmen dan mematuhi/menjalankan instruksi pimpinan. Selain menjalankan Surat Edaran Gubernur dan Walikota Payakumbuh, Menurut Dewi Novita, penggunaan pakaian Baju Kurung Basiba dan Baju Guntiang Cino diharapkan bisa kembali membangkitkan kebanggaan dan menjaga tradisi.

” Coba kita lihat di daerah lain di luar Sumatera Barat, mereka dengan bangga menggunakan pakaian daerah saat hari kerja, tentu hal ini juga harus kita mulai dan biasakan, sehingga kebanggan dan kecintaan terhadap kebudayaan daerah akan kembali muncul.” Ucapnya.

Kedepannya, penggunaan Baju Kuruang Basiba dan Guntiang Cino pekan pertama dan ketiga tiap bulan tidak saja dilingkungan Kecamatan, namun juga akan diterapkan disekolah yang berada di Kecamatan Payakumbuh Timur.

” Kedepannya kita juga akan menerapkan penggunaan baju Kuruang Basiba dan Guntiang Cino dilingkungan sekolah, untuk hal ini juga sudah didukung banyak pihak dan telah disepakati dengan pihak sekolah.” Tutupnya.

Sementara Afrina Hanum, Lurah Sicincin mendukung salah satu upaya pelestarian Budaya yang dilakukan di jajaran Kecamatan Payakumbuh Timur, ia juga mendukung hal itu diterapkan di sekolah-sekolah.

” Alhamdulillah kita bersyukur Kecamatan meneruskan/melaksanakan aturan/edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah, dengan cara inilah kita selaku orang Minang bangga memakai Baju Kuruang Basiba dengan Tikuluak dikapalo serta Kain Sandangnya, kami sangat mendukung dan kami apresiasi apalagi nantinya juga diterapkan disekolah.” Ucapnya.

Mantan Guru itu juga menyebutkan bahwa berpakaian Baju Kuruang Basiba tidak akan mengganggu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, hal itu justru akan menimbulkan kebanggaan tersendiri. (Edw).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *