Limapuluh Kota, Dekadepos.com
Pencanangan Zona Integritas Pengadilan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tidak hanya dilakukan di Pengadilan Negeri Payakumbu (PN), dihari yang sama, Senin siang 25 Februari 2019 Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati juga melakukan kegiatan serupa. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Haris Haris, Dandim 0306/50 Kota, Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Pengadilan Agama serta Praktisi Hukum, Setia Budi, SH.





Usai pecananangan dan pembacaan Ikrar serta penandatanganan ikrar, Ketua PN Tanjung Pati, Herry Cahyono, SH mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap karyawan dan hakim dalam bekerja. Sementara terkait dengan Deklarasi yang telah dilakukan, pria yang beristrikan Mantan Polisi Wanita (Polwan) Asal Simpang Sugiran Kabupaten Limapuluh Kota itu mengatakan evaluasi akan dilakukan enam bulan kedepannya oleh Tim evaluasi yang langsung datang dari Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tinggi (PT) Padang.



Baca juga : https://www.dekadepos.com/2019/02/25/langgar-ikrar-pegawai-nakal-bakal-disanksi/


“Tentu akan ada evaluasi terhadap pencanangan zona integritas yang telah kita lakukan ini oleh MA, setelah 6 bulan nanti, dan kita terus melakukan pemantauan kepada seluruh pegawai PN terhadap kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan saya selalu melihat berapa kasus yang sidang setiap hari, putusan dan tuntutan, semuanya kita cek,” sebut Pria yang pernah bertugas di Timika Papua dan Kerinci itu, Senin siang kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya.
Pria yang pernah bertugas di PN Singkawang dan pernah menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap terdakwa yang pernah melakukan pembunuhan berencana itu juga mengatakan dengan adanya pencanangan zona integritas ini tentu akan menambah kuat sekaligus pengingat atas sumpah dan janji hakim serta pegawai PN saat diangkat. (Edw)

