Cegah Penuluran Virus Corona, Pemkab Limapuluh Kota Anggarkan Dana 15 Milyar

Bupati Limapuluh Kota Ir.H Irfendi Arbi, M.P bersama unsur Forkopimda Limapuluh Kota mengadakan rapat koordinasi melalui teleconference dengan ke 13 Camat di Kabupaten Limapuluh Kota

Limapuluh Kota, dekadepos.com

Dalam rangka menanggulangi dan mencegah penyebaran wabah virus Corona di Kabupaten Limapuluh Kota, Bupati Limapuluh Kota Ir.H Irfendi Arbi, M.P bersama unsur Forkopimda Limapuluh Kota mengadakan rapat koordinasi melalui teleconference dengan ke 13 Camat di Kabupaten Limapuluh Kota di aula rumah dinas Bupati Labuah Basilang, Senin (30/3).

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Bupati mengatakan kegiatan rapat tersebut dilakukan guna untuk meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Daerah beserta Forkopimda dengan seluruh camat di Kabupaten Limapuluh Kota.

“Saya menghimbau kepada kita seluruh untuk kompak dan menyatukan persepsi dalam menghadapi wabah ini, termasuk para camat di tiap daerah di Kabupaten Limapuluh Kota. Untuk itu kita harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam penanganan virus Covid-19 ini,”ujarnya.

Selanjutnya, ia mengintruksikan para camat untuk terus mensosialisasikan seluruh masyarakat dalam mencegah virus Corona ini, dengan selalu mendengarkan anjuran dan perintah pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Selain itu, Ia juga memerintahkan para camat bekerjasama dengan seluruh wali nagari untuk mendirikan posko-posko ditiap camat untuk pengecekan masyarakat di daerah dan masyarakat perantau yang baru datang di tiap kecamatan.

Dalam rapat tersebut Bupati juga mengatakan Kabupaten Limapuluh Kota melalui badan Keuangan akan menganggarkan sebanyak 15 Miliar yang berasal dari APBD untuk mengantisipasi dan pencegahan masuknya virus Covid-19 di Kabupaten Limapuluh Kota.

“Dana ini telah dianggarkan oleh badan keuangan dan juga nantinya juga ditambah dengan penggunaan dana desa. nantinya penggunaan dana ini harus gunakan sepenuhnya untuk menanggulangi wabah ini dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” sambungnya.

Sementara itu, Dandim 0306-50 Kota, Letkol Kav Ferry Lahe menghimbau para Camat untuk terus bertugas sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.

Ia mengatakan terkait masalah eksodus para perantau yang datang dari berbagai daerah ke Limapuluh Kota para camat diperintahkan harus mengecek setiap para pendatang yang baru datang di daerah Kabupaten Limapuluh Kota, menurutnya hal ini wajib dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus tersebut.

Selain itu, Ia juga menghimbau kepada para camat untuk aktif menginformasikan dan mensosialisasikan masyarakat agar tetap tenang dan jangan mudah panik dalam menghadapi wabah ini.

Selanjutnya, Kapolres Limapuluh Kota AKBP. Sri Wibowo kepada seluruh camat se-Kabupaten Limapuluh Kota dalam rapat tersebut mengintruksikan para camat untuk melakukan patroli guna memantau kerumunan masyarakat di tiap kecamatan dan segera untuk dibubarkan.

“Saya meminta camat untuk membuat tim untuk melakukan patroli lapangan dan membubarkan kerumunan massa yang dianggap membahayakan dan berpotensi menyebarkan Virus ini, jika masyarakat menolak untuk dibubarkan sama saja menolak kebijakan Pemerintah dan hal ini bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku,”ujarnya.

Selanjutnya, Ia juga menghimbau kepada seluruh camat untuk mengajak dan mengedukasi seluruh masyarakat untuk memakai masker untuk melakukan kegiatan.

Sementara itu Kajari Payakumbuh, Suwarsono memerintahkan para camat untuk
menghimbau seluruh Wali Nagari untuk memproritaskan penggunaan dana desa untuk menanggulangi wabah covid-19 ini.

“Pengunaan dana desa pada tahun ini selain untuk pengutan ekonomi didesa, dana ini juga dipergunakan untuk pencegahan wabah ini, dan jangan takut untuk menggunakan dana desa dan penggunaan dana desa ini harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Sedangkan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati, Hery Cahyono mengatakan wabah ini telah masuk Kejadian Luar Biasa, Ia menghimbau masyarakat untuk menyatukan presepsi dan kesatuan untuk mencegah wabah ini.

Mengenai perbatasan daerah Limapuluh Kota, Ia minta pemerintah daerah untuk meningkatkan peralatan untuk petugas dalam pemeriksaan masyarakat pendatang yang akan masuk ke Kabupaten Limapuluh Kota, sehingga petugas dapat menjalankan tugas dengan maksimal dilapangan.

Sementara itu perwakilan camat, melalui camat Akabiluru dan camat Pangkalan Koto Baru menyampaikan pihaknya terus meminta arahan dari Pemerintah Daerah untuk menangani dan mencegah wabah ini.

Mereka melaporkan kegiatan pengecekan dan sosialisasi terus dijalankan di tiap kecamatan. Mereka juga memaparkan para Wali Nagarinya saat ini juga melakukan pendataan kepada masyarakat perantau yang baru datang di daerahnya untuk selanjutnya dilakukan pengecekan.(edw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *