Curi HP Sepupu, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polresta Padang

pelaku pencurian. (ist)

Padang, dekadepos.com

Seorang pria berinisial JW (26) terpaksa harus berurusan dengan polisi, ia ditangkap Satreskrim Polresta Padang lantaran kedapatan mencuri HP milik sepupunya.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.Ik melalui Kasubbag Humas Ipda Adha Tawar, Minggu (15/8) mengatakan peristiwa pencurian ini terjadai pada Jumat 13 Agustus 2021 lalu, sekira pukul 22.00 Wib.

“Pelaku ini ditangkap di tepi jalan depan pool bus Gumarang Jaya Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang,” katanya.

Kasus ini berawal ketika korban bernama Ilham yang saat itu sedang berada di rumahnya di Pitameh Kel. Tanjung Saba Pitameh Nan XX Kec. Lubuk Begalung kehilangan sebuah handphone.

Bermula ketika ibu korban mendengar suara knalpot keras dari sepeda motor JW, kemudian ibu korban yang sedang memasak didapur langsung mengejar ke kamar tempat korban tidur dan menyuruh korban memeriksa barangnya apakah ada yang hilang.

Setelah itu, korban Ilham memeriksa barangnya dan ternyata ada barang korban yang hilang yaitu handphone milik korban.

“Usai mengambil handphone tersebut, pelaku pergi dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan menjual handphone tersebut kepada seseorang seharga Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah),” sebut Ipda Adha Tawar, Minggu (15/8).

Saat ditangkap, JW mengakui telah mengambil handphone milik korban. Aksinya dilakukan ketika masuk ke dalam rumah korban tersebut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan dan diproses lebih lanjut di Polresta Padang,” ungkapnya.(*/rd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *