Dalam Sehari, 2 Orang Dibekuk Opsnal Satnarkoba Polres Pessel

Pesisir Selatan, dekadepos.com

Kerja keras dilakukan tim opsnal Satnarkoba, Polres Pesisir Selatan yang berhasil mengamankan dua orang tersangka penyalagunaan narkoba, RF (35) dan NP ( 23) di lokasi berbeda, beserta barang bukti narkoba, Kamis (12/11/2020). 

Bacaan Lainnya

Mendapatkan informasi warga adanya transaksi narkoba di kampung Gurun Panjang, Kenagarian Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, sekitar pukul 15.00 Wib tim opsnal Satnorkoba Polres Pessel berhasil mengamankan satu orang tersangka bernisial RF ( 35) Kampung Gurun Panjang,  Kenagarian  Kapuh, Kecamatan Koto IX Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan.

Dari rumah tersangka, didapatkan 30 (Tiga Puluh) Paket sedang Narkotika Gol I Jenis Ganja kering dibalut plastik pembungkus nasi di dalam kantong plastik warna hitam.

Di hari yang sama, tim opsnal Satnarkoba Polres Pessel, Kamis (12/11) pukul 21.30 Wib, bertempat di kampung Pasar Baru, Kenagarian Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. 

Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang laki laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golangan I Jenis shabu dan Ganja kering.

NP (23) pelajar, warga Kampung Pasar Kuok, Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Koto Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan. Penangkapan ” NP”, berawal dari informasi warga kemudian di lakukan penyelidikan ke lapangan. Saat sedang bertransaksi Narkoba di Pasar Baru, Kecamatan Bayang tersangka NP di bekuk tim opsnal Satnorkoba Polres Pessel. 

Barang bukti 8 (Delapan) Paket kecil Narkotika Gol I Jenis Shabu di bungkus plastik klip warna bening dalam kotak rokok merk Sampoerna,  1 (Satu) Paket Sedang Narkotika Gol I jenis shabu di bungkus plastik klip warna bening dibalut dengan tisu yang terdapat di dalam kotak rokok merk ON BOLD yang terbuat dari besi,  Satu paket kecil Narkotika Gol I Jenis Ganja kering Di dalam kotak rokok merk Sampoerna, satu paket besar Ganja Kering Yang di bungkus kantong warna merah putih dan di balut lagi lakban warna kunin dan Hp oppo Warna Biru Dongker, terang Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP. Hidup Mulia. SH pada media, Jum’at (13/11).

Ditegaskan Kasat Narkoba, AKP. Hidup Mulia.SH, dari tersangka pertama inisial ” RF”, barang bukti 

didapatkan 30 (Tiga Puluh) Paket sedang Narkotika Gol I Jenis Ganja kering dibalut plastik pembungkus nasi di dalam kantong plastik warna hitam.

Sedangkan dari tersangka kedua berinisial NP,  di dapatkan barang bukti 8 (Delapan) Paket kecil Narkotika Gol I Jenis Shabu di bungkus plastik klip warna bening dalam kotak rokok merk Sampoerna, 1 (Satu) Paket Sedang Narkotika Gol I jenis shabu di bungkus plastik klip warna bening dibalut dengan tisu yang terdapat di dalam kotak rokok merk ON BOLD yang terbuat dari besi , satu paket kecil Narkotika Gol I Jenis Ganja kering Di dalam kotak rokok merk Sampoerna, satu Paket Besar Ganja Kering Yang di bungkus kantong warna merah putih dan di balut lagi lakban warna kuning.

“Saat ini kedua tersangka kita amankan di Polres Pessel guna, beserta barang bukti. Guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP. Hidup Mulia. (Ty)

Pos terkait