Advetorial

DENGAN MOMENTUM HARI JADI, TINGKATKAN KEPEDULIAN LIMAPULUH KOTA MAJU

PAYAKUMBUH,– Tepat pada peringatan hari jadi Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota ke- 177, Jumat 13 April 2018 merupakan hari yang ke-787 Pemerintahan Irfendi Arbi bersama Ferizal Ridwan artinya adalah tahun yang ke-3 dalam pemerintahannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota. Tema dalam peringatan hari jadi tahun 2018 ini adalah “ melalui momentum hari jadi ke-177, mari kita tingkatkan kepedulian sosial guna mewujudkan masyarakat Limapuluh Kota yang sejahtera”.

Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko Dt.Putiah SH dan Deni Asra,S.Si di rungan kerjanya menjelaskan “ DPRD Kabupaten Limapuluh Kota bersama Pemerintah Limapuluh Kota adalah orang yang satu rumah yang berlainan kamar dengan tujuan yang sama, yakni membangun dan mensejahterakan masyarakat Limapuluh Kota sesuai dengan visi yang telah tertuang dalam perda nomor 6 tahun 2016 tentang RPJMD Limapuluh Kota periode 2016-2021 , dengan visi : “ mewujudkan Kabupaten Lima Puluh Kota sejahtera dan dinamis yang “mantap” dan berlandaskan iman dan taqwa. Sesuai dengan momentum dan semangat hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota ke -177 karena DPRD dan Pemerintah serumah yang berlainan kamar agar selalu bergandengan tangan untuk meningkatkan kepedulian kepada masyarakat. Untuk itu, karena ditahun 2018 ini merupakan tahun politik, mari belajar dari perbedaan dari masalah dan persoalan yang telah terjadi, hentikan segala prasangka dan saling curiga kedepan mari bersama mewujudkanLimapuluh Kota yang setara-semartabat! . Tiada masalah yang tak akan selesai, tidak ada keruh yang tidak akan jernih yang penting ada kebersamaan dan niat untuk membangun Limapuluh Kota yang dikenal dengan adagium” aienyo janiah, ikannyo jinak, sayaknyo landai santannyo batapih, masyarakat yang persuasive yang suka persahabatan”.

Kepedulian memiliki misi mewujudkan sebuah gerakan Inklusi Sosial yang mengajak masyarakat luas untuk bertindak setara-semartabat dalam kehidupan sehari-hari. Peduli ingin menciptakan seluruh elemen masyarakat agar mendapat perlakuan yang setara dan memperoleh kesempatan yang sama sebagai warga Limapuluh Kota, terlepas dari perbedaan apa pun.

Mengingat tahun 2018 , telah memasuki tahun ke-3 dalam RPJMD Limapuluh Kota Tahun 2016-2021. Maka perlu kebersamaan untuk mewujudkan rasa kepedulian terhadap aspirasi masyarakat tersebut yang telah dijabarkan dalam beberapa misi dalam RPJMD,

yaitu:

  1. Kepedulian untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat ;
  2. Kepedulian untuk meningkatan perluasan lapangan kerja dan pemberantasan

pengangguran;

  1. Kepedulian untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan Kesehatan;
  2. Kepedulian Meningkatkan pelayanan publik dan penciptaan iklim investasi ;
  3. Kepedulian untuk memberikan jaminan penjenjangan karir dan kesejahteraan PNS dan

perangkat nagari.

  1. Kepedulian meningkatkan pembangunan berbasis jorong melalui revitalisasi

pemerintahan dan lembaga-lembaga nagari;

  1. Kepedulian meningkatkan kehidupan beragama ; dan
  2. Kepedulian untuk mewujudkan keberadaan Kota Sarilamak sebagai pusat

pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi. ” terang Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH .

*****

 

KINERJA CATUR WULAN PERTAMA BAHAS ENAM RANPERDA

Sarilamak – Dari laporan tutup masa sidang catur wulan pertama tahun 2018, kinerja

DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dibacakan oleh Plt.Sekretariat DPRD Kabupaten

Limapuluh Kota M.Darma Wijaya SH, Jumat (06/04/2018) dalam rapat paripurna DPRD

Limapuluh Kota.

Laporan kinerja DPRD merupakan pelaksanaan fungsi DPRD, yaitu pelaksanaan fungsi

legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang meliputi bidang hukum, ekonomi

dan keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup, kesejahteraan masyarakat serta

aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD dalam bentuk kegiatan

rapat-rapat, kunjungan kerja , reses dan kegiatan lainnya adalah sebagai berikut :

Pelaksanaan Fungsi Legislasi

Fungsi legislasi DPRD diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah bersama bupati, pada

masa persidangan pertama tahun 2018. Pembahasan Ranperda melalui alat kelengkapan

DPRD Bapemperda yang diketuia oleh Hj.Aida,SH, wakil ketua Yosrizal yang

beranggotakan Syamsul Mikar, Wendri Chandra ,ST, Irmantedi, Irdapel Masrizal, Ermijal J,

SE, Suriadi, bahrul Edial,ST, Mhd.Ridha Illahi, S.Pt, dan Hardedi.S.Sos.

Dalam catur wulan pertama, Bupati melalui nota penjelasan Ranperda telah mengajukan

tiga Ranperda untuk dibahas secara bersama sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang

berlaku. Tiga Ranperda dimaksud adalah: Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah

Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Ranperda Rencana Pengembangan Industri

Kabupaten Limapuluh Kota dan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Terkait dalam penyusunan perda inisiatif oleh DPRD adalah merupakan hak legislasi

DPRD, berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang.

Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka di catur wulan pertama pada tahun 2018 ini

telah merancang dan menyamakan persepsi terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD, yakni :

Ranperda Penyelengaraan Arsip, Ranperda Pengelolaan Pariwisata, Ranperda

Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Dalam Pembahasan lebih lanjut Bapemperda DPRD Limapuluh Kota membentuk 3 (tiga)

buah Panitia Khusus (pansus) untuk ke enam Ranperda tersebut:

  1. Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tentang

Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Lima Puluh Kota dan Rancangan Peraturan

Daerah Tentang Penataan dan Pengelolaan Pariwisata dengan ketua Drh. Harmen,

wakil ketua M. Ridha Illahi, S.Pt yang beranggotakan : Riko Febrianto, SH, Riko

Febrianto, SH, Ir. Afri Yunaldi, IPM, Hj. Aida, SH, Yusnir, Irmantedi, Irdapel Masrizal,

A.Md, Wirman Dt Pangeran Nan Putiah, SH, Wardi Munir, S.Ag , Drs. Epi Suardi dan

Yoserizal

  1. Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tentang

Penyelenggaraan Perpustakaan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang

Penyelenggaraan Kearsipan dengan Ketua Hemmy Setiawan, Wakil Ketua Suriadi, yang

beranggotakan : Della Ermaifa, S.Psi, Putra Satria Veri, Hj. Aida, SH, Wendi Chandra,

ST, Marshal, B.Ac, Irmantedi,Virmadona, S.Sos, Ermizal J, SE, Yakubis dan Bahrul Edial,

ST.

  1. Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tentang

Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PDAM dan Rancangan Peraturan Daerah

tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Ketua Syamsul Mikar, wakil Ketua

Akrimal Adham, SH, yang beranggotakan:Riko Febrianto, SH, Wendi Chandra, ST,

Virmadona, S.Sos, Irwin Idrus, Ridhawati, H. Darlius, Amril B, Hardedi, S.Sos, Yos

Sariadi, S.Ag dan H. Chandra.

 

Pelaksanaan Fungsi Anggaran

Pelaksanaan fungsi anggaran DPRD Kabupaten Limapuluh Kota melalui Badan Anggaran

dibawah koordinasi pimpinan DPRD Limapuluh Kota untuk tahun 2018: Ketua Safaruddin

Dt. Bandaro Rajo SH dari Fraksi Golkar, Sastri Andiko, SH dari fraksi Demokrat dan Deni

Asra, S.SI dari Fraksi Gerindra yang beranggotakan sebagai berikut : Riko Febrianto, SH,

Syamsul Mikar dari Fraksi Golkar, Aida, SH dan Wendi Chandra, ST dari fraksi Demokrat ,

Irdapel Masrizal, A.Md dan Irwin Idrus dari Fraksi Gerindra, Drh. Harmen dan Wirman

Dt.Pangeran Nan Putiah, SH dari Fraksi PPP, H. Chandra dan Suriadi dari Fraksi Hanura,

Akrimal Adham, SH dari fraksi PAN, Mhd. Ridha Ilahi, S.Pt dan Amril B Dt Tan Bagindo dari

Fraksi PDIP & PKB, Yos Sariadi, S.Ag dan Ir. Yakubis dari Fraksi PKS & PBB. Selama catur

wulan pertama di tahun 2018 ini, belum ada pembahasan keuangan.

Pelaksanaan Fungsi Pengawasan

Fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di wujudkan dalam mengawasi

pelaksanaan peraturan daerah dan APBD oleh alat kelengkapan 3 komisi :

Komisi I membidangi Pemerintahan, Politik, Keamanan dan Pendidikan , telah

melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja dibawah koordinator adalah Deni Asra,

S.SI (Wakil Ketua), dengan susunan anggota sebagai berikut : Hemmy Setiawan (ketua)

dari Fraksi PDIP &PKB, H. Yos Sariadi, S.Ag (wakil Ketua) dari Fraksi PKS &PBB dan Riko

Febrianto (sekretaris) dari Fraksi Golkar dengan anggota sebagai berikut : Hj. Aida, SH

dari Fraksi Demokrat, Irdapel Masrizal dari Fraksi Gerindra, H. Ermizal Jalinus, SE dari

Fraksi PPP, Suriadi dari Fraksi Hanura, Bahrul Edial,ST dari Fraksi PAN, Wendi Chandra ,

ST dari Fraksi Demokrat, dan Hardedi, S.Sos dari Fraksi PKS & PBB dibawah koordinator

wakil ketua DPRD Deni Asra ,S.Si dari Fraksi Gerindra.

OPD mitra dari komisi I adalah : Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat,

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan

Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/ Nagari, Badan Kepegawaian

dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kesatuan

Bangsa dan Politik dan Kecamatan.

Komisi II membidangi Keuangan dan Pembangunan , telah melaksanakan rapat kerja dan

kunjungan kerja dibawah koordinator Sastri Andiko Dt.Putiah SH (Wakil Ketua DPRD) dari

fraksi Demokrat dengan susunan anggota sebagai berikut : Amril B Dt Tan Bagindo

(ketua) dari Fraksi PDIP & PKB, Yosrizal Dt. Permato (wakil ketua) dari Fraksi PAN, H.

Wadi Munir, S. Ag (sekretaris) dari Fraksi PKS & PBB dengan anggota Ir. Afri Yunaldi, IPM

dan Dela Ermaifa, S.Psi dari Fraksi Golkar, Yusnir, BA dari Fraksi Demokrat, Irmantedi dan

Irwin Idrus dari Fraksi Gerindra, Drh. Harmen dan Wirman Dt.Pangeran Nan Putiah, SH

dari Fraksi PPP, Drs. Epi Suardi dari Fraksi Hanura dan H.Darlius dari Fraksi PDIP &PKB.

Koordinator Komisi II adalah

OPD Mitra Komisi II adalah : Badan Keuangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan

Ruang, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Badan Penanggulangan

Bencana Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga,

Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Permukiman, Dinas Komunikasi dan

Informatika dan Dinas Perhubungan.

Komisi III membidangi Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat dibawah koordinator

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo ,SH Ketua DPRD dari Fraksi Golkar dengan susunan anggota

sebagai berikut : Akrimal Adham, SH (Ketua) dari Fraksi PAN , Ir. Yakubis (wakil Ketua)

dari Fraksi PKS & PBB dan H. Mhd. Ridha Illahi, S.Pt (sekretaris) dari Fraksi PDIP &PKB

dan anggota sebagai berikut : Syamsul Mikar dan Putra Satria Veri dari Fraksi Golkar,

Marshal, B,Ac dari Fraksi Demokrat, Virmadona, S.Sos dari Fraksi Gerindra, Dra. Ridhawati

dari Fraksi PPP, Tedy Sutendi, SH, MH dan H.Chandra dari Fraksi Hanura. Koordinator dari

 

Komisi III adalah OPD Mitra Komisi III adalah : Dinas Pengendalian Penduduk dan

Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dinas Kesehatan,

Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas

Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian dan Tenaga

Kerja, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan

Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan, Dinas Pangan, RSUD dr. Ahmad Darwis, Perusahaan

Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah.

Pelaksanaan Rapat-Rapat Alat Kelengkapan DPRD

Pelaksanaan rapat-rapat alat kelengkapan DPRD melalui mekanisme disusun oleh Badan

Musyawarah (BAMUS) DPRD Limapuluh Kota . Rapat Bamus yang dipimpin oleh oleh

Ketua DPRD, Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH (Fraksi Golkar) yang

didampingi Sastri Andiko, SH (Fraksi Demokrat) dan Deni Asra,S.Si ( Fraksi Gerindra)

bersama seluruh anggota Bamus DPRD Limapuluh Kota tahun 2018, yakni : Marshal, Bac

dari fraksi Demokrat , Afri Yunaldi, IPM dan Putra Satria Veri dari Fraksi Golkar,Yusnir, BA

dari Fraksi Demokrat ,Virmadona, S.Sos dan Irmantedi dari Fraksi Gerindra, Dra.

Ridhawati dan H. Ermizal, J dari Fraksi PPP,Drs. Epi Suardi dan Tedy Sutendi, SH, MH dari

fraksi Hanura, Yosrizal Dt. Permato dari Fraksi PAN ,H. Darlius dan Hemmy Setiawan dari

Fraksi PDIP & PKB, dan Wardi Munir dari Fraksi PKS & PBB.

Kegiatan rapat –rapat alat kelengkapan DPRD sejak Januari sd April 2018:

  1. Rapat paripurna istimewa :1 kali
  2. Rapat paripurna : 5 Kali
  3. Rapat paripurna internal : 4 Kali
  4. Rapat badan musyawarah: 4 Kali
  5. Rapat badan pembentukan peraturan daerah : 2 Kali
  6. Rapat kerja komisi-komisi : Komisi I 3 kali, Komisi II 3 kali dan Komisi III 4 kali
  7. Rapat panitia khusus(pansus) :4 kali

Pelaksanaan Bimbingan Teknis

Peningkatan Kemampuan dan Kapasitas dalam rangka meningkatkan kompetensi anggota

DPRD Kabupaten Limapuluh Kota untuk peningkatan wawasan dan produktifitas dalam

menjalankan kewenangan tugas dan fungsi lembaga DPRD Kabupaten Limapuluh Kota

dilakukan melalui bimbingan teknis bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten

Limapuluh Kota sebanyak 1 Kali.

Badan Kehormatan

Alat Kelengkapan Badan Kehormatan dengan ketua Wardi Munir S.Ag dan Riko Febrianto

sebagai wakil ketua dengan anggota Amril B Dt Tan Bagindo , Dra. Ridhawati dan

Marshal. Telah melakukan rapat .

Selama catur wulan pertama tahun 2018, belum ada laporan yang melanggar kode Etik ke

Badan Kehormatan (BK) terhadap 35 orang anggota yang melanggar aturan internal

namun hanya satu orang Tedy Sutendi,SH,MH yang terkena tindakan hukum pidana

sampai catur wulan pertama tahun 2018 belum diputuskan perkaranya.

******

 

TINGKATKAN KEPEDULIAN PENINGKATAN SDM

Sarilamak-Dalam momentum peringatan hari jadi administrasi Kabupaten Limapuluh Kota

ke-177 wakil ketua DPRD Deni Asra tokoh muda dari Partai Gerindra yang merupakan

Koordinator komisi satu yang didampingi oleh Ketua Komisi I Hemmy Setiawan dari Fraksi

PDIP &PKB,menyatakan “ mari kita jadikan momentum peringatan hari jadi ke-177 ini

sebagai peningkatan kepedulian terhadat peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia,

semakin tinggi kualitas Sumber Daya Manusia suatu daerah maka akan semakin tinggi

tingkat pencapaian pembangunan daerah tersebut. Sedangkan tujuan atau target yang

ingin dicapai dalam pembangunan adalah terjadinya perubahan-perubahan kearah

peningkatan Sumber Daya Manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Keberhasilan pembangunan sumberdaya manusia dapat dilihat dari gambaran kualitas fisik

dan non-fisik dimana di dalamnya termasuk karakter atau menurut kearifan lokal daerah

adalah kualitas moral spiritual. Kualitas fisik sangat erat kaitannya dengan pemenuhan

pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta penciptaan kondisi yang baik bagi kehidupan

sosial kemasyarakatan.” ujar Deni Asra, S.Si Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota dan

Koordinator Komisi I.

Untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia , harus menyelesaikan permasalahan

utama dibidang pendidikan hal ini dapat dicapai apabila pemerintah memberikan perhatian

kepada para tenaga pendidik. Disamping meningkatkan mutu guru yang professional dan

sarana prasarana pendidikan , untuk meningkatkan SDM adalah meningkatkan derajat

kesehatan yang masih rendah. Rendahnya derajat kesehatan masyarakat merupakan

masalah pokok bidang kesehatan di Kabupaten Lima Puluh Kota yang menyebabkan

rendahnya Sumber Daya Manusia. Demikian juga halnya kondisi derajat kesehatan

masyarakat yang belum menggembirakan, baik kondisi sanitasi, air minum, lingkungan,

dan persampahan. Hal ini perlu menjadi perhatian untuk dibenahi pada tahun mendatang.

” Terang Deni Asra politisi muda Gerindra.

Terkait dengan pemenuhan harapan kualitas sumber daya manusia, indeks pembangunan

manusia (IPM) Kabupaten Lima Puluh Kota di awal RPJMD , jika kita lihat dari nota

penyampaian LKPJ Bupati tahun 2016 , IPM Limapuluh Kota pada tahun 2016 adalah

sebesar 67,65 % sementara pada tahun 2019 telah ditetapkan angkanya sebesar 70,05

%, dan pertumbuhan ekonomi 6,49 % Perlu suatu kerja keras untuk mencapai hal ini.”

Tukuk Deni Asra.

TINGKATKAN KEPEDULIAN PEMBANGUNAN IKK

Sarilamak-Dalam momentum peringatan hari jadi administrasi Kabupaten Limapuluh Kota

ke-177 wakil ketua DPRD Sastri Andiko Dt.Putiah SH yang merupakan Koordinator komisi

dua yang didampingi oleh Ketua Komisi III Amril B Dt Tan Bagindo dari Fraksi PDIP & PKB

mengharap peringatan hari jadi ke-177 sebagai momentum peningkatan kepedulian

terhadat peningkatan pembangunan Ibu Kota Kabupaten Sarilamak yang telah tertuang di

RPJMD.

“ kita mengharapkan pemerintah daerah segera untuk kembali menyampaikan revisi

Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) RTRW kepada DPRD untuk dibahas, dengan

revisi Perda RTRW Kabupaten Limapuluh Kota akan berfungsi untuk acuan lokasi investasi

dalam wilayah Limapuluh Kota yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan

swasta; pedoman untuk penyusunan rencana tata ruang kawasan strategis kabupaten;

dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan/pengembangan wilayah

kabupaten yang meliputi indikasi arahan peraturan zonasi, arahan perizinan, arahan

insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi; dan acuan dalam administrasi pertanahan

sehingga , Dengan adanya revisi RTRW kita akan dapat melanjutkan penyusunan

Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKK Sarimalak sebagai pusat pemerintahan

 

dan pusat ekonomi “ terang Sastri Andiko Dt. Putiah SH yang terkenal tegas tersebut dari

Fraksi Demokrat.

TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL

Sarilamak-Dalam momentum peringatan hari jadi administrasi Kabupaten Limapuluh Kota

ke-177 ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo SH tokoh senior dari

Partai Golkar yang merupakan Koordinator komisi tiga yang didampingi oleh Ketua Komisi

III Akrimal Adam SH dari Partai PAN menyatakan untuk peningkatan kepedulian sosial.

“ sesuai dengan tema hari jadi ke-177 untuk meningkatkan kepedulian sosial yang

merupakan amanah dari misi ke-3 dalam RPJMD yaitu, meningkatkan kualitas sumber

daya manusia yang bertujuan untuk meningkatkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat,

dengan sasaran-sasaran pembangunan sebagai berikut :menurunnya angka kemiskinan,

meningkatnya pelayanan pembinaan PMKS, meningkatnya pelayanan kesejahteraan sosial

dan meningkatnya pelayanan terhadap lansia. Kepedulian sosial ini diharapkan dapat

mencapai sasaran angka kemiskinan sebesar 4,88 % dalam target RPJMD di tahun 2019,

perlu perhatian serius terhadap kepedulian sosial kedepannya.” Ujar Safaruddin

Dt.Bandaro Rajo SH .

Ditambahkannya “Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang di hadapi oleh seluruh

pemerintahan yang ada. Ia di pengaruhi oleh beberapa faktor yang saling berkaitan antara

satu dengan yang lainnya. Faktor tersebut antara lain tingkat pendapatan, pendidikan,

kesehatan, akses barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan.

Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan

dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu,

kemiskinan wajib untuk ditanggulangi, sebab jika tidak tertanggulangi akan dapat

mengganggu pembangunan daerah.

“Bagaimanapun juga untuk mensejahterakan masyarakat , sangat perlu kedepannya lebih

fokus dalam penanganan penanggulangan kemiskinan yang komprehensif melalui program

kegiatan yang mengarah untuk memperbaiki program perlindungan sosial, meningkatkan

akses terhadap pelayanan dasar, pemberdayaan kelompok masyarakat miskin serta

menciptakan pembangunan yang inklusif.

Untuk itu kiranya pemerintah perlu membuat ketegasan dan kebijakan yang lebih

membumi dalam rangka menyelesaikan masalah kemiskinan ini. Beberapa langkah yang

bisa dilakukan diantaranya adalah : menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap

banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Dan juga memberikan

pelatihan kewirausahaan serta kegiatan magang bagi wirausaha muda sehingga dapat

menciptakan lapangan pekerjaan“ ulas Safaruddin Dt.Bandaro Rajo SH

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts