PAYAKUMBUH,– Tepat pada peringatan hari jadi Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota ke- 177, Jumat 13 April 2018 merupakan hari yang ke-787 Pemerintahan Irfendi Arbi bersama Ferizal Ridwan artinya adalah tahun yang ke-3 dalam pemerintahannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota. Tema dalam peringatan hari jadi tahun 2018 ini adalah “ melalui momentum hari jadi ke-177, mari kita tingkatkan kepedulian sosial guna mewujudkan masyarakat Limapuluh Kota yang sejahtera”.
Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko Dt.Putiah SH dan Deni Asra,S.Si di rungan kerjanya menjelaskan “ DPRD Kabupaten Limapuluh Kota bersama Pemerintah Limapuluh Kota adalah orang yang satu rumah yang berlainan kamar dengan tujuan yang sama, yakni membangun dan mensejahterakan masyarakat Limapuluh Kota sesuai dengan visi yang telah tertuang dalam perda nomor 6 tahun 2016 tentang RPJMD Limapuluh Kota periode 2016-2021 , dengan visi : “ mewujudkan Kabupaten Lima Puluh Kota sejahtera dan dinamis yang “mantap” dan berlandaskan iman dan taqwa. Sesuai dengan momentum dan semangat hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota ke -177 karena DPRD dan Pemerintah serumah yang berlainan kamar agar selalu bergandengan tangan untuk meningkatkan kepedulian kepada masyarakat. Untuk itu, karena ditahun 2018 ini merupakan tahun politik, mari belajar dari perbedaan dari masalah dan persoalan yang telah terjadi, hentikan segala prasangka dan saling curiga kedepan mari bersama mewujudkanLimapuluh Kota yang setara-semartabat! . Tiada masalah yang tak akan selesai, tidak ada keruh yang tidak akan jernih yang penting ada kebersamaan dan niat untuk membangun Limapuluh Kota yang dikenal dengan adagium” aienyo janiah, ikannyo jinak, sayaknyo landai santannyo batapih, masyarakat yang persuasive yang suka persahabatan”.

Kepedulian memiliki misi mewujudkan sebuah gerakan Inklusi Sosial yang mengajak masyarakat luas untuk bertindak setara-semartabat dalam kehidupan sehari-hari. Peduli ingin menciptakan seluruh elemen masyarakat agar mendapat perlakuan yang setara dan memperoleh kesempatan yang sama sebagai warga Limapuluh Kota, terlepas dari perbedaan apa pun.
Mengingat tahun 2018 , telah memasuki tahun ke-3 dalam RPJMD Limapuluh Kota Tahun 2016-2021. Maka perlu kebersamaan untuk mewujudkan rasa kepedulian terhadap aspirasi masyarakat tersebut yang telah dijabarkan dalam beberapa misi dalam RPJMD,

yaitu:
- Kepedulian untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat ;
- Kepedulian untuk meningkatan perluasan lapangan kerja dan pemberantasan
pengangguran;

- Kepedulian untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan Kesehatan;
- Kepedulian Meningkatkan pelayanan publik dan penciptaan iklim investasi ;
- Kepedulian untuk memberikan jaminan penjenjangan karir dan kesejahteraan PNS dan
perangkat nagari.
- Kepedulian meningkatkan pembangunan berbasis jorong melalui revitalisasi
pemerintahan dan lembaga-lembaga nagari;
- Kepedulian meningkatkan kehidupan beragama ; dan
- Kepedulian untuk mewujudkan keberadaan Kota Sarilamak sebagai pusat
pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi. ” terang Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH .
*****
KINERJA CATUR WULAN PERTAMA BAHAS ENAM RANPERDA
Sarilamak – Dari laporan tutup masa sidang catur wulan pertama tahun 2018, kinerja
DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dibacakan oleh Plt.Sekretariat DPRD Kabupaten
Limapuluh Kota M.Darma Wijaya SH, Jumat (06/04/2018) dalam rapat paripurna DPRD
Limapuluh Kota.
Laporan kinerja DPRD merupakan pelaksanaan fungsi DPRD, yaitu pelaksanaan fungsi
legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang meliputi bidang hukum, ekonomi
dan keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup, kesejahteraan masyarakat serta
aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD dalam bentuk kegiatan
rapat-rapat, kunjungan kerja , reses dan kegiatan lainnya adalah sebagai berikut :
Pelaksanaan Fungsi Legislasi
Fungsi legislasi DPRD diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah bersama bupati, pada
masa persidangan pertama tahun 2018. Pembahasan Ranperda melalui alat kelengkapan
DPRD Bapemperda yang diketuia oleh Hj.Aida,SH, wakil ketua Yosrizal yang
beranggotakan Syamsul Mikar, Wendri Chandra ,ST, Irmantedi, Irdapel Masrizal, Ermijal J,
SE, Suriadi, bahrul Edial,ST, Mhd.Ridha Illahi, S.Pt, dan Hardedi.S.Sos.
Dalam catur wulan pertama, Bupati melalui nota penjelasan Ranperda telah mengajukan
tiga Ranperda untuk dibahas secara bersama sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang
berlaku. Tiga Ranperda dimaksud adalah: Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Ranperda Rencana Pengembangan Industri
Kabupaten Limapuluh Kota dan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan.
Terkait dalam penyusunan perda inisiatif oleh DPRD adalah merupakan hak legislasi
DPRD, berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang.
Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka di catur wulan pertama pada tahun 2018 ini
telah merancang dan menyamakan persepsi terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD, yakni :
Ranperda Penyelengaraan Arsip, Ranperda Pengelolaan Pariwisata, Ranperda
Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Dalam Pembahasan lebih lanjut Bapemperda DPRD Limapuluh Kota membentuk 3 (tiga)
buah Panitia Khusus (pansus) untuk ke enam Ranperda tersebut:
- Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tentang
Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Lima Puluh Kota dan Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Penataan dan Pengelolaan Pariwisata dengan ketua Drh. Harmen,
wakil ketua M. Ridha Illahi, S.Pt yang beranggotakan : Riko Febrianto, SH, Riko
Febrianto, SH, Ir. Afri Yunaldi, IPM, Hj. Aida, SH, Yusnir, Irmantedi, Irdapel Masrizal,
A.Md, Wirman Dt Pangeran Nan Putiah, SH, Wardi Munir, S.Ag , Drs. Epi Suardi dan
Yoserizal
- Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tentang
Penyelenggaraan Perpustakaan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Penyelenggaraan Kearsipan dengan Ketua Hemmy Setiawan, Wakil Ketua Suriadi, yang
beranggotakan : Della Ermaifa, S.Psi, Putra Satria Veri, Hj. Aida, SH, Wendi Chandra,
ST, Marshal, B.Ac, Irmantedi,Virmadona, S.Sos, Ermizal J, SE, Yakubis dan Bahrul Edial,
ST.
- Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PDAM dan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Ketua Syamsul Mikar, wakil Ketua
Akrimal Adham, SH, yang beranggotakan:Riko Febrianto, SH, Wendi Chandra, ST,
Virmadona, S.Sos, Irwin Idrus, Ridhawati, H. Darlius, Amril B, Hardedi, S.Sos, Yos
Sariadi, S.Ag dan H. Chandra.
Pelaksanaan Fungsi Anggaran
Pelaksanaan fungsi anggaran DPRD Kabupaten Limapuluh Kota melalui Badan Anggaran
dibawah koordinasi pimpinan DPRD Limapuluh Kota untuk tahun 2018: Ketua Safaruddin
Dt. Bandaro Rajo SH dari Fraksi Golkar, Sastri Andiko, SH dari fraksi Demokrat dan Deni
Asra, S.SI dari Fraksi Gerindra yang beranggotakan sebagai berikut : Riko Febrianto, SH,
Syamsul Mikar dari Fraksi Golkar, Aida, SH dan Wendi Chandra, ST dari fraksi Demokrat ,
Irdapel Masrizal, A.Md dan Irwin Idrus dari Fraksi Gerindra, Drh. Harmen dan Wirman
Dt.Pangeran Nan Putiah, SH dari Fraksi PPP, H. Chandra dan Suriadi dari Fraksi Hanura,
Akrimal Adham, SH dari fraksi PAN, Mhd. Ridha Ilahi, S.Pt dan Amril B Dt Tan Bagindo dari
Fraksi PDIP & PKB, Yos Sariadi, S.Ag dan Ir. Yakubis dari Fraksi PKS & PBB. Selama catur
wulan pertama di tahun 2018 ini, belum ada pembahasan keuangan.
Pelaksanaan Fungsi Pengawasan
Fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di wujudkan dalam mengawasi
pelaksanaan peraturan daerah dan APBD oleh alat kelengkapan 3 komisi :
Komisi I membidangi Pemerintahan, Politik, Keamanan dan Pendidikan , telah
melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja dibawah koordinator adalah Deni Asra,
S.SI (Wakil Ketua), dengan susunan anggota sebagai berikut : Hemmy Setiawan (ketua)
dari Fraksi PDIP &PKB, H. Yos Sariadi, S.Ag (wakil Ketua) dari Fraksi PKS &PBB dan Riko
Febrianto (sekretaris) dari Fraksi Golkar dengan anggota sebagai berikut : Hj. Aida, SH
dari Fraksi Demokrat, Irdapel Masrizal dari Fraksi Gerindra, H. Ermizal Jalinus, SE dari
Fraksi PPP, Suriadi dari Fraksi Hanura, Bahrul Edial,ST dari Fraksi PAN, Wendi Chandra ,
ST dari Fraksi Demokrat, dan Hardedi, S.Sos dari Fraksi PKS & PBB dibawah koordinator
wakil ketua DPRD Deni Asra ,S.Si dari Fraksi Gerindra.
OPD mitra dari komisi I adalah : Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat,
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/ Nagari, Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kesatuan
Bangsa dan Politik dan Kecamatan.
Komisi II membidangi Keuangan dan Pembangunan , telah melaksanakan rapat kerja dan
kunjungan kerja dibawah koordinator Sastri Andiko Dt.Putiah SH (Wakil Ketua DPRD) dari
fraksi Demokrat dengan susunan anggota sebagai berikut : Amril B Dt Tan Bagindo
(ketua) dari Fraksi PDIP & PKB, Yosrizal Dt. Permato (wakil ketua) dari Fraksi PAN, H.
Wadi Munir, S. Ag (sekretaris) dari Fraksi PKS & PBB dengan anggota Ir. Afri Yunaldi, IPM
dan Dela Ermaifa, S.Psi dari Fraksi Golkar, Yusnir, BA dari Fraksi Demokrat, Irmantedi dan
Irwin Idrus dari Fraksi Gerindra, Drh. Harmen dan Wirman Dt.Pangeran Nan Putiah, SH
dari Fraksi PPP, Drs. Epi Suardi dari Fraksi Hanura dan H.Darlius dari Fraksi PDIP &PKB.
Koordinator Komisi II adalah
OPD Mitra Komisi II adalah : Badan Keuangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Badan Penanggulangan
Bencana Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga,
Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Permukiman, Dinas Komunikasi dan
Informatika dan Dinas Perhubungan.
Komisi III membidangi Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat dibawah koordinator
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo ,SH Ketua DPRD dari Fraksi Golkar dengan susunan anggota
sebagai berikut : Akrimal Adham, SH (Ketua) dari Fraksi PAN , Ir. Yakubis (wakil Ketua)
dari Fraksi PKS & PBB dan H. Mhd. Ridha Illahi, S.Pt (sekretaris) dari Fraksi PDIP &PKB
dan anggota sebagai berikut : Syamsul Mikar dan Putra Satria Veri dari Fraksi Golkar,
Marshal, B,Ac dari Fraksi Demokrat, Virmadona, S.Sos dari Fraksi Gerindra, Dra. Ridhawati
dari Fraksi PPP, Tedy Sutendi, SH, MH dan H.Chandra dari Fraksi Hanura. Koordinator dari
Komisi III adalah OPD Mitra Komisi III adalah : Dinas Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dinas Kesehatan,
Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas
Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian dan Tenaga
Kerja, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan, Dinas Pangan, RSUD dr. Ahmad Darwis, Perusahaan
Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah.
Pelaksanaan Rapat-Rapat Alat Kelengkapan DPRD
Pelaksanaan rapat-rapat alat kelengkapan DPRD melalui mekanisme disusun oleh Badan
Musyawarah (BAMUS) DPRD Limapuluh Kota . Rapat Bamus yang dipimpin oleh oleh
Ketua DPRD, Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH (Fraksi Golkar) yang
didampingi Sastri Andiko, SH (Fraksi Demokrat) dan Deni Asra,S.Si ( Fraksi Gerindra)
bersama seluruh anggota Bamus DPRD Limapuluh Kota tahun 2018, yakni : Marshal, Bac
dari fraksi Demokrat , Afri Yunaldi, IPM dan Putra Satria Veri dari Fraksi Golkar,Yusnir, BA
dari Fraksi Demokrat ,Virmadona, S.Sos dan Irmantedi dari Fraksi Gerindra, Dra.
Ridhawati dan H. Ermizal, J dari Fraksi PPP,Drs. Epi Suardi dan Tedy Sutendi, SH, MH dari
fraksi Hanura, Yosrizal Dt. Permato dari Fraksi PAN ,H. Darlius dan Hemmy Setiawan dari
Fraksi PDIP & PKB, dan Wardi Munir dari Fraksi PKS & PBB.
Kegiatan rapat –rapat alat kelengkapan DPRD sejak Januari sd April 2018:
- Rapat paripurna istimewa :1 kali
- Rapat paripurna : 5 Kali
- Rapat paripurna internal : 4 Kali
- Rapat badan musyawarah: 4 Kali
- Rapat badan pembentukan peraturan daerah : 2 Kali
- Rapat kerja komisi-komisi : Komisi I 3 kali, Komisi II 3 kali dan Komisi III 4 kali
- Rapat panitia khusus(pansus) :4 kali
Pelaksanaan Bimbingan Teknis
Peningkatan Kemampuan dan Kapasitas dalam rangka meningkatkan kompetensi anggota
DPRD Kabupaten Limapuluh Kota untuk peningkatan wawasan dan produktifitas dalam
menjalankan kewenangan tugas dan fungsi lembaga DPRD Kabupaten Limapuluh Kota
dilakukan melalui bimbingan teknis bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten
Limapuluh Kota sebanyak 1 Kali.
Badan Kehormatan
Alat Kelengkapan Badan Kehormatan dengan ketua Wardi Munir S.Ag dan Riko Febrianto
sebagai wakil ketua dengan anggota Amril B Dt Tan Bagindo , Dra. Ridhawati dan
Marshal. Telah melakukan rapat .
Selama catur wulan pertama tahun 2018, belum ada laporan yang melanggar kode Etik ke
Badan Kehormatan (BK) terhadap 35 orang anggota yang melanggar aturan internal
namun hanya satu orang Tedy Sutendi,SH,MH yang terkena tindakan hukum pidana
sampai catur wulan pertama tahun 2018 belum diputuskan perkaranya.
******
TINGKATKAN KEPEDULIAN PENINGKATAN SDM
Sarilamak-Dalam momentum peringatan hari jadi administrasi Kabupaten Limapuluh Kota
ke-177 wakil ketua DPRD Deni Asra tokoh muda dari Partai Gerindra yang merupakan
Koordinator komisi satu yang didampingi oleh Ketua Komisi I Hemmy Setiawan dari Fraksi
PDIP &PKB,menyatakan “ mari kita jadikan momentum peringatan hari jadi ke-177 ini
sebagai peningkatan kepedulian terhadat peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia,
semakin tinggi kualitas Sumber Daya Manusia suatu daerah maka akan semakin tinggi
tingkat pencapaian pembangunan daerah tersebut. Sedangkan tujuan atau target yang
ingin dicapai dalam pembangunan adalah terjadinya perubahan-perubahan kearah
peningkatan Sumber Daya Manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan pembangunan sumberdaya manusia dapat dilihat dari gambaran kualitas fisik
dan non-fisik dimana di dalamnya termasuk karakter atau menurut kearifan lokal daerah
adalah kualitas moral spiritual. Kualitas fisik sangat erat kaitannya dengan pemenuhan
pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta penciptaan kondisi yang baik bagi kehidupan
sosial kemasyarakatan.” ujar Deni Asra, S.Si Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota dan
Koordinator Komisi I.
Untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia , harus menyelesaikan permasalahan
utama dibidang pendidikan hal ini dapat dicapai apabila pemerintah memberikan perhatian
kepada para tenaga pendidik. Disamping meningkatkan mutu guru yang professional dan
sarana prasarana pendidikan , untuk meningkatkan SDM adalah meningkatkan derajat
kesehatan yang masih rendah. Rendahnya derajat kesehatan masyarakat merupakan
masalah pokok bidang kesehatan di Kabupaten Lima Puluh Kota yang menyebabkan
rendahnya Sumber Daya Manusia. Demikian juga halnya kondisi derajat kesehatan
masyarakat yang belum menggembirakan, baik kondisi sanitasi, air minum, lingkungan,
dan persampahan. Hal ini perlu menjadi perhatian untuk dibenahi pada tahun mendatang.
” Terang Deni Asra politisi muda Gerindra.
Terkait dengan pemenuhan harapan kualitas sumber daya manusia, indeks pembangunan
manusia (IPM) Kabupaten Lima Puluh Kota di awal RPJMD , jika kita lihat dari nota
penyampaian LKPJ Bupati tahun 2016 , IPM Limapuluh Kota pada tahun 2016 adalah
sebesar 67,65 % sementara pada tahun 2019 telah ditetapkan angkanya sebesar 70,05
%, dan pertumbuhan ekonomi 6,49 % Perlu suatu kerja keras untuk mencapai hal ini.”
Tukuk Deni Asra.
TINGKATKAN KEPEDULIAN PEMBANGUNAN IKK
Sarilamak-Dalam momentum peringatan hari jadi administrasi Kabupaten Limapuluh Kota
ke-177 wakil ketua DPRD Sastri Andiko Dt.Putiah SH yang merupakan Koordinator komisi
dua yang didampingi oleh Ketua Komisi III Amril B Dt Tan Bagindo dari Fraksi PDIP & PKB
mengharap peringatan hari jadi ke-177 sebagai momentum peningkatan kepedulian
terhadat peningkatan pembangunan Ibu Kota Kabupaten Sarilamak yang telah tertuang di
RPJMD.
“ kita mengharapkan pemerintah daerah segera untuk kembali menyampaikan revisi
Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) RTRW kepada DPRD untuk dibahas, dengan
revisi Perda RTRW Kabupaten Limapuluh Kota akan berfungsi untuk acuan lokasi investasi
dalam wilayah Limapuluh Kota yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan
swasta; pedoman untuk penyusunan rencana tata ruang kawasan strategis kabupaten;
dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan/pengembangan wilayah
kabupaten yang meliputi indikasi arahan peraturan zonasi, arahan perizinan, arahan
insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi; dan acuan dalam administrasi pertanahan
sehingga , Dengan adanya revisi RTRW kita akan dapat melanjutkan penyusunan
Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKK Sarimalak sebagai pusat pemerintahan
dan pusat ekonomi “ terang Sastri Andiko Dt. Putiah SH yang terkenal tegas tersebut dari
Fraksi Demokrat.
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL
Sarilamak-Dalam momentum peringatan hari jadi administrasi Kabupaten Limapuluh Kota
ke-177 ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo SH tokoh senior dari
Partai Golkar yang merupakan Koordinator komisi tiga yang didampingi oleh Ketua Komisi
III Akrimal Adam SH dari Partai PAN menyatakan untuk peningkatan kepedulian sosial.
“ sesuai dengan tema hari jadi ke-177 untuk meningkatkan kepedulian sosial yang
merupakan amanah dari misi ke-3 dalam RPJMD yaitu, meningkatkan kualitas sumber
daya manusia yang bertujuan untuk meningkatkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat,
dengan sasaran-sasaran pembangunan sebagai berikut :menurunnya angka kemiskinan,
meningkatnya pelayanan pembinaan PMKS, meningkatnya pelayanan kesejahteraan sosial
dan meningkatnya pelayanan terhadap lansia. Kepedulian sosial ini diharapkan dapat
mencapai sasaran angka kemiskinan sebesar 4,88 % dalam target RPJMD di tahun 2019,
perlu perhatian serius terhadap kepedulian sosial kedepannya.” Ujar Safaruddin
Dt.Bandaro Rajo SH .
Ditambahkannya “Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang di hadapi oleh seluruh
pemerintahan yang ada. Ia di pengaruhi oleh beberapa faktor yang saling berkaitan antara
satu dengan yang lainnya. Faktor tersebut antara lain tingkat pendapatan, pendidikan,
kesehatan, akses barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan.
Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan
dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu,
kemiskinan wajib untuk ditanggulangi, sebab jika tidak tertanggulangi akan dapat
mengganggu pembangunan daerah.
“Bagaimanapun juga untuk mensejahterakan masyarakat , sangat perlu kedepannya lebih
fokus dalam penanganan penanggulangan kemiskinan yang komprehensif melalui program
kegiatan yang mengarah untuk memperbaiki program perlindungan sosial, meningkatkan
akses terhadap pelayanan dasar, pemberdayaan kelompok masyarakat miskin serta
menciptakan pembangunan yang inklusif.
Untuk itu kiranya pemerintah perlu membuat ketegasan dan kebijakan yang lebih
membumi dalam rangka menyelesaikan masalah kemiskinan ini. Beberapa langkah yang
bisa dilakukan diantaranya adalah : menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap
banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Dan juga memberikan
pelatihan kewirausahaan serta kegiatan magang bagi wirausaha muda sehingga dapat
menciptakan lapangan pekerjaan“ ulas Safaruddin Dt.Bandaro Rajo SH