Payakumbuh, Dekadepos.com
Empat orang sopir truk diamankan/ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Payakumbuh disebuah kedai Nasi Ampera di Kelurahan Piliang Padang Tinggi Kecamatan Payakumbuh Barat. Keempat sopir truk tersebut masing-masing AF (32), AY (40), RD (42) serta H (38) ditangkap pada Minggu 24 November 2019 karena diduga melakukan perjudian.





Keempat pria yang merupakan sopir truk antar Propinsi itu dibekuk Tim yang langsung dipimpin Kasatresrkim Polres Payakumbuh, AKP Ilham Indarmawan. Mereka (penjudi.red) berhasil ditangkap karena warga sekitar yang mengaku resah dengan aktivitas judi itu, sehingga warga melapor ke Pihak kepolisian.



Selain empat orang, Polisi (Tim Reskrim.red) juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti permainan judi, yakni uang sebesar Rp. 200.000, batu domino serta tusuk gigi. Penangkapan para tersangka bertepatan dengan Operasi Pekat Singgalang 2019 yang tengah digelar jajaran Polda Sumbar.


“ Keempat tersangka yang merupakan sopir ini kita tangkap atas laporan warga sekitar yang mengaku resah dengan aktivitas perjudian yang dilakukan disebuah kedai nasi di Kelurahan Piliang Padang Tinggi. Selain tersangka, kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.” Sebut Kapolres Payakumbuh AKBP. Doni Setyawan melalui Kasatreskrim AKP Ilham Indarmawan didampingi Kasubag Humas IPDA Aiga Putra, Selasa 26 November 2019.


Kasat Reskrim juga menambahkan, dari keterangan salah seorang tersangka kepada Penyidik, aksi perjudian itu mereka lakukan saat jam istirahat setelah makan sambil menunggu keberangkan untuk mengantarkan muatan. Karena tengah asyik bermain judi, para tersangka tidak mengetahui saat anggota kepolisian dating untuk melakukan penangkapan.

“ Salah seorang tersangka mengaku melakukan aksi perjudian sambil menunggu waktu keberangkatan mengantarkan barang/muatan. Karena menduga yang datang adalah warga yang juga akan makan, para tersangka tidak menaruh curiga pada anggota polisi/Reskrim yang berpakaian preman.” Tambah Ilham.
Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, hingga kini keempatnya masih ditahan di Sel Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat. (Edw).

