Di Payakumbuh, Susul Suami, Wit Nekad Jual Sabu

Payakumbuh, Dekadepos.com

Meski Mantan Suami dan anak Tirinya pernah berurusan dengan Polisi (Satresnarkoba) karena kasus Narkoba, namun tidak membuat WG (42) panggilan Wit jera untuk menjauhi Bisnis barang haram itu. Bahkan suaminya yang ketiga juga ditangkap karena kasus Narkoba (kasus masih dalam tahap persidangan.red), Wanita berambut pendek yang tangan dan kakinya dipenuhi tato tersebut ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Kamis 06.55 Wib di Lingkungan Mata Air Kelurahan Padang Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur (Belakang PDAM.red).

Bacaan Lainnya

Dari penangkapan trhadap wanita yang berprofesi sebagai pedagang itu berhasil diamankan 4 paket Narkoba jenis Sabu-sabu dengan rincian, 2 paket besar serta 2 paket sedang, alat hisap Narkoba serta 1 buah timbangan Digital. Penangkapan tersebut menarik perhatian sejunlah warga sekitar, karena sebelumnya suami Wit juga ditangkap dirumah tersebut (Kini masih menjalani hukuman).

Kepada wartawan, Kapolres Payakumbuh, AKBP. Endrasetiawan Setyowibowo melalui Kasat Resnarkoba, Iptu. Zulhendri didampingi Dantim Opsnal Satresnarkoba, Aiptu. Supriyadi, Humas, Aipda. Asmul Mengatakan bahwa tersangka Wit telah lama menjadi incaran Polisi karena kerap mengedarkan Narkoba jenis Sabu-sabu. Hingga Kamis pagi ia berhasil dibekuk / ditangkap dirumahnya tersebut.

” Iya, tadi pagi anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh berhasil lagi menangkap seorang pengedar Narkoba. Tersangka yang kita Tangkap adalah seorang perempuan, pada tahun sebelumnya sebelumnya masih dirumah yang sama kita juga menangkap suami tersangka yang terlibat dalam kasus Narkoba.” sebut Zulhendri, Kamis siang 4 April 2019 di Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Basilang.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pasaman itu juga mengatakan, selain tersangka Wit juga ikut diamankan menantunya berinisial R namun setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ada keterlibatan dalam Bisnis Haram yang dilakoni mertuanya itu, ia diserahkan ke BNNN Kota Payakumbuh.

” Selain tersangka Wit, juga kita amankan menantunya. Namun setelah kita periksa dan mintai keterangan, ia tidak terlibat dalam bisnis mertuanya itu. Ia kita serahkan ke BNNK Payakumbuh untuk pemeriksaan lanjutan.” tutup Zulhendri.

Hingga kini, untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka Wit masih menjalani pemeriksaan. (Edw).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *