LIMAPULUH KOTA, Dekadepos.com
Warga Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan penemuan mayat laki-laki tergantung di rumah kontrakan di Jorong Pinago, Kenagarian Limbanang, pada Kamis (18/6/2020) malam sekira pukul 19.00.

Mayat laki-laki bernama Gusfriadi berusia 32 tahun itu tewas karena gantung diri. Diduga ia mengalami depresi akibat ditinggal istri.
“Benar pada hari dan tanggal tersebut diatas telah terjadi Pekara Bunuh diri dengan cara gantung diri,” ujar Kapolres, AKBP. Sri Wibowo melalui Kapolsek Suliki, Iptu. Rika Susanto, Jumat (19/6/2020).

Dijelaskan Iptu Rika, kejadian berawal sekira pukul 18.00 wib, sewaktu ibu korban yang bernama Gusneli Warti mengantarkan nasi kerumah kontrakan korban.
Waktu itu korban menolak nasi tersebut dan mengatakan tidak usah lagi mengantarkan nasi. Selanjutnya korban menyerahkan nasi tersebut kepada ibunya, namun ibu korban tetap meninggalkan nasi tersebut didalam rumah kontrakan, setelah itu ibu korban kembali pulang meninggalkan korban sendirian dirumah.

Sekira pukul 19.00 wib ibu korban menyuruh adik korban yg bernama Zoni untuk melihat korban dirumah kontrakannya, sesampai di TKP Zoni melihat rumah dalam keadaan gelap karena tidak ada lampu yang hidup.
Karena lampu dalam keadaan gelap dan pintu terkunci dari dalam, ia kembali kerumah untuk mengambil senter dan mengajak temannya bernama Aldo untuk menemaninya kerumah kontrakan korban.
Setelah sampai di TKP keduanya mencoba melihat kedalam rumah dengan mengintip dari jendela belakang yang ada di dapur. Pada saat itulah saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di plafon rumah menggunakan tali nilon (tambang) warna hijau tanpa memakai baju dan menggunakan celana training warna abu abu.
“Mendapat laporan personil Polsek Suliki, tim Identiifikasi Polres 50 Kota, Tim Inafis Polda Sumbar langsung menuju TKP bersama- sama dengan Dokter dari Puskesmas Kecamatan Suliki,” sebut Kapolsek.
Setelah dilakukan olah TKP, selanjutnya pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap mayat korban, dan pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi
“Berdasarkan identifikasi dan tim inafis polda sumbar, korban meninggal dunia murni akibat gantung diri yang disebabkan korban mengalami depresi sejak dua tahun yang lalu akibat dari perceraian dengan istrinya.Hal ini juga dikuatkan dengan kejadian satu tahun yang lalu korban juga mencoba melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri,” tutupnya. (edw)