Diduga, PT. SRI Buang Limbah ke Sungai

LIMAPULUH KOTA, (dekadepos.com)

Masyarakat Jorong Banjarranah,Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota saat ini tengah dibalut keresahan akibat ulah perusahaan pengolahan gambir milik PT. Sumatera Resources Internasional (PT.SRI) yang sengaja membuang limbah padat dan cair hasil pengolahan gambir ke dalam sungai.

Akibatnya, sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Nagari Pangkalan, jadi tercemar dan secara tidak langsung telah mengancam kehidupan masyarakat setempat. Pasalnya, sampai saat ini keberadaan sungai tersebut masih dimanfaatkan masyarakat sebagai sumber kehidupan untuk air baku pengairan sawah dan kolam ikan serta kebutuhan Mandi Cuci Kakus (MCK).

Agar keresahan masyarakat itu tidak meluas dan menimbulkan persoalan sosial ditengah masyarakat, warga Jorong Banjarranah menulis surat pengaduan kepada Walinagari Pangkalan, dengan harapan pemerintahan nagari setempat menyelesaikan persoalan pembuangan limbah pengolahan gambir milik pengusaha asing asal India tersebut.

“Sejak pabrik pengolahan gambir milik PT. SRI mulai beroperasi di Nagari Pangkalan, masyarakat setempat mulai merasa resah, karena limbah padat cair hasil pengolahan gambir dibuang atau dialirkan oleh pihak perusahaan ke sungai. Keresahan warga itu sangat beralasan, karena sungai merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat Nagari Pangkalan dan sampai saat ini sungai dimanfaatkan masyarakat sebagai sumber kehidupan untuk air baku irigasi pertanian, kolam perikanan dan Mandi Cuci Kakus (MCK),” ungkap, Dafrizal Roi tokoh masyarakat Nagari Pangkalan berkomentar.

Sementara itu Walinagari Pangkalan, Rifdal Laksamano ketika dikonfimasi di kantornya membenarkan adanya keluhan warga atas limbah pabrik gambir milik PT. SRI tersebut.“Benar, warga sudah melayangkan surat kepada pemerintahan nagari dan meminta agar pihak perusahaan PT.SRI milik orang asing asal India itu menghentikan pembuangan limbah padat dan acir ke sungai,” ujar Rifdal Laksamano.

Diakui Rifdal Laksamano, tidak hanya soal pembuangan limbah saja yang menjadi persoalan bagi masyarakat, namun soal rekrutmen tenaga kerja dan pekerja asing yang diperkerjakan di lokasi pabrik juga dipertanyakan warga Nagari Pangkalan.

Sementara itu Direktur PT. SRI, Sudarshan, yang dihubungi awak media di lokasi pabrik Jorong Banjar Ronah, tidak menampik jika limbah padat dan cair hasil pengolahan gambir milik perusahaannya dibuang ke sungai.

“ Saat ini, pihak perusahaan masih dalam masa uji coba dan belum melakukan produksi secara besar-besaran. Terkait pembuangan limbah yang diresahkan masyarakat, nantinya pihak perusahaan akan membangun kolam pembuangan limbah nantinya di lokasi pabrik,” ungkap pengusahaan asing asal India itu berkomentar.

Diakuinya, sebagai perusahaan asing yang saat ini memperjakan sekitar 25 orang kariawan WNI dan 9 orang kariawan WNA, pihaknya sudah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk perusahaan asing yang menjalankan usahanya di Indonesia.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Limapuluh Kota, dr.Adel ketika dihubungi awak media terkait keluhan warga Nagari Pangkalan, yang diduga membuang limbahnya ke sungai membenarkan adanya keluhan warga tersebut.

“ Kami sudah mendengar adanya keluhan warga terkait adanya dugaan pembuangan limbah ke sungai. Dua minggu lalu, tim sudah turun ke lokasi pabrik untuk melihat secara dekat proses pengolahan limbah tersebut,” ungkap dr.Adel sembari mengakui pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak PT. SRI. (edw)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *