PAYAKUMBUH,dekadepos.com
Upaya pengkapan terhadap seorang pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu berinisial KL (49) warga Pekanbaru yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh sejak seminggu lalu, akhirnya berhasil membuahkan hasil. Bapak tiga orang anak yang beralamat di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tanah Datar Kota Pekanbaru Propinsi Riau itu dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu. Desneri didampingi Kanit 1 Satresnarkoba, Aiptu. Supriyadi “Ed” Dahlan dan Dantim Opsnal Satresnarkoba, Bripka. JM. Pasaribu, malam jumat 1 Agustus 2019 sekitar pukul 22.30 Wib saat ia pulang kerumah orang tuanya di Kelurahan Padang Datar Tanah Mati Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh – Sumatera Barat, usai ia menjemput Narkoba dari Kota Pekanbaru-Riau.





Tersangka yang merupakan seorang agen mobil angkutan umum itu dibekuk dipinggir jalan dekat sebuah Musholla yang hanya berjarak sekitar 30 Meter dari rumah orang tuanya. Meski tidak berhasil mengamakan barang bukti saat penangkapan Jumat 1 Agustus 2019 itu, namun dari pengakuan tersangka kepada Tim Opsnal Satresnarkoba dan Aparatur Lurah, Pemuda, 1 paket Narkoba masih ia simpan didalam kamar dirumahnya.



Dari pengakuan tersebut, Polisi (Tim Opsnal Satresnarkoba.red) didampingi saksi melakukan penggeledahan dikamar sesuai pengskuan tersangka. Hasilnya, 1 paket Narkoba siap edar dan pipet berhasil diamankan. Tak puas dengan temuan itu, penggeledahan dilakukan ke seluruh bagian rumah. Hingga ditemukan plastik, kompeng serta bungkus dari lakban dan tisu yang diakui tersangka sebagai pembungkus Sabu-sabu yang langsung ia jemput ke Pekanbaru Itu.


” Iya, tersangka telah kita incar sejak seminggu lalu, dan baru berhasil kita dapatkan/ditangkap malam ini. Dari penggeledahan di badan dan kendaraan roda dua yang digunakan tersangka tidak kita temukan barang bukti, namun dari dalam kamar dirumah tersangka kita amankan 1 paket Narkoba jenis Sabu-sabu dan barang bukti lainnya.” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Endrasetiawan melalui Kasat Resnarkoba, Iptu. Desneri didampingi Kasubag Humas Polres Payakumbuh, Iptu. Rika Susanto, Jumat 1 Agustus 2019.
Iptu. Desneri juga menambahkan, dari pengakuan tersangka, ia menyebut bahwa barang haram itu ia jemput langsung ke Pekanbaru atas suruhan seseorang, setelah Narkoba itu berhasil ia beli dari Pekanbaru diserahkan langsung kepada pria yang menyuruhnya.


” Tersangka mengakui Narkoba lainnya telah diserahkan kepada seseorang, namun kita tidak percaya, sebab bungkus sabu-sabu dalam ukuran besar kita temukan dibelakang rumahnya dibawah jendela.” sebut Desneri diamini Aiptu. Supriyadi dan Bripka. JM. Pasaribu.

Sementara tersangka, Nekad mencomot barang haram itu karena pria yang memintanya membeli Narkoba ke Pekanbaru terkenal pelit. ” Barangnya (sabu-sabu.red) telah saya serahkan kepada seseorang, yang tinggal itu adalah barang yang sempat saya comot/ambil dari barang yang saya serahkan itu.” Ujar pria kelahiran Payakumbuh yang lama merantau ke Pekanbaru Itu. (Edw).