Limapuluh Kota, Dekadepos.com
Agaknya, sepanjang sejarah baru kali ini Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) dimosi tidak percaya para bawahannya. Setidaknya, itulah yang dialami oknum Kakanmenag Limapuluh Kota berinitial RH. Tak tanggung-tanggung, sekitar puluhan pejabat, terdiri dari pejabat struktural, pejabat fungsional dan pegawai fungsional umum atau tertentu dan khusus serta pegawai yang berada di bawah binaan kantor Kemenag setempat, bersama-sama menandatangani surat pernyataan mosi tidak percaya yang dilayangkan kepada Kakanwil Kemenag Propinsi Sumatera Barat.

Dalam surat mosi tidak percaya yang tembusannya juga disampaikan kepada Inspektorat Jendral Kementerian Agama RI di Jakarta, Bupati dan Ketua DPRD Limapuluh Kota serta Balai Wartawan Luak Limopuluah itu, mereka menuntut Kepala Kakanwil Kemenag Sumbar, untuk menarik RH dari Kabupaten Limapuluh Kota, karena kepemimpinannya sebagai Kakanmenag Limapuluh Kota sudah tidak dipercaya lagi.
Sedikitnya, ada 14 alasan yang melatarbelakangi puluhan pejabat, pegawai dan guru yang berada di lingkungan Kamenag Kabupaten Limapuluh Kota itu, nekad melayangkan surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap oknum Kakanmenag Limapuluh Kota RH. Antara lain, mereka menyebut kepemimpinan RH sering membuat suasana kerja dan suasana kantor tidak kondusif dan selalu memicu terjadinya konflik. Tak hanya itu, mereka juga menyebut oknum RH rasial atau rasis, arogan, diskriminatif, intimidatif dan provokatif.

Kemudian selalu menebarkan kebencian dan pemusuhan, sewenang-wenang dalam mengambil tindakan dan suka memaksakan kehendak. Suka mengadu domba dan melakukan fitnah, suka mencari-cari kesalahan orang lain, bekerja tidak profesional, sering terlambat dan melakukan manipulasi absensi, suka mempermalukan pegawai di depan orang lain, sering berbohong dan suka memutarbalikan fakta,sehingga membuat pembenaran atas perilaku sendiri.
Selain itu suka melakukan kegiatan yang tidak penting untuk euphoria personal dan kepentingan pribadi dan terakhir mengangkat pegawai honorer fiktif dan mengajinya menggunakan uang Negara.

Dalam surat mosi tidak percaya itu, mereka juga mengungkapkan bahwa, RH suka mengadu domba antara satu pejabat dengan pejabat lainnya, sehingga memunculkan conflik of interest, perpecahan dan pemusuhan dikalangan pejabat yang pada akhirnya terjadi pro-kontra antar pejabat dan pegawai.
Dibeberkan dalam surat mosi tidak percaya itu bahwa, kronologis sikap buruk RH berawal 15 hari setelah dilantik menjabat Kakanmenag Limapuluh Kota selalu ingin mencari-cari kesalahan dan kelemahan pejabat lama atau Kakanmenag sebelumnya. Kecurigan yang tidak beralasan ini menimbulkan banyak persepsi dikalangan pegawai Kemenag Limapuluh Kota, sehingga sejak dilantik menjabat Kakanmenag di Limapuluh Kota, RH sudah mulai mencurigai sejumlah pejabat yang tidak disukainya.
Untuk mempertontonkan kekuasaaanya sebagai raja kecil, pada satu kegiatan apel pagi RH menyampaikan amanat berbunyi; bahwa kita harus menebar kedamaian dan Sia nan ndak manuruik, akan diantuak-antuak an kaniangnyo ka tanah. ( Siapa yang tidak mengikuti, akan dibenturkan keningnya ke tanah).
Banyak lagi keburukan lain yang diungkapkan dalam surat mosi tidak percaya tersebut. Bahkan, RH dituding telah melakukan pemaksaan terhadap baperjakat membahas mutasi. Sasaran mutasi tersebut adalah orang-orang yang dianggap sebagai pembangkang meskipun alasan yang dikemukan tidak logis dan yuridis dan terkesan membunuh karir dan tidak manusiawi.
Ketika sejumlah awak media menghubungi RH untuk konfimasi, Selasa (7/8) di ruang kerjanya didampingi sejumah pejabat dilingkungan Kemenang setempat menyatakan bahwa, mosi tidak percaya yang dilayangkan pegawainya itu adalah fitnah dan tidak mewakili 500 orang pegawai Kemenag Limapuluh Kota. “ Mosi tidak percaya itu adalah fitnah dan hanya sebuah surat kaleng yang ditulis orang-orang yang tidak suka dengan kepemimpinan saya,” ujar RH dan pernyataan itu mendapat dukungan dari sejumlah pendampingnya.
Awalnya, RH dan sejumlah pejabat pendampingnya, sempat meminta awak media tidak membuat berita dan membesar-besarkan munculnya surat mosi tidak percaya itu. Bahkan, sempat mengancam akan melakukan tuntutan balik atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sementara itu Kakanwil Kemenag Propinsi Sumatera Barat, Hendri, ketika dihubungi awak media sekaitan adanya surat mosi tidak percaya yang dilayangkan sejumlah pegawai Kemenang Limapuluh Kota terhadap kepemimpinan RH mengaku sedang berada di Jakarta.
“ Saya sedang di Jakarta belum melihat dan membaca surat mosi tidak percaya itu. Nanti, setelah kembali dari Jakarta akan saya sikapi,” ujarnya lewat pesan singkat melalui SMS yang diterima awak media. (Edw).