BeritaPemerintahanPolitik

DPRD 50 Kota Minta Penyelengara Pemilu Rasionalkan Anggaran Pilkada 2020

Limapuluh Kota, Dekadepos.com

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra meminta Penyelenggara pemilu di Kabupaten Limapuluh Kota (KPU dan Bawaslu) untuk melakukan rasionalisasi anggaran Pilkada serentak tahun 2020 yang sebelumnya telah diajukan ke Pemerintah Daerah. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Limapuluh Kota itu saat menjawab pertanyaan wartawan terkait dan Pilkada 2020.

Deni menyebut, Penyelenggara Pemilu harus merasionalisasi dana Pilkada yang telah diajukan karena pada Pilkada tahun 2015 lalu, dana penyelenggaraan Pilkada terdapat kelebihan mencapai angka sekitar 3 Milyar ke Kas Negara, untuk itu ia berharap penyelenggaraan Pilkada 2020 nanti sesuai anggaran dan sesuai pelaksanaan, sehingga tidak ada lagi dana yang berlebih.

“ Kita meminta penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu untuk melakukan rasionalisasi anggaran Pilkada 2020, karena pilkada sebelumnya terdapat pengembalian kelebihan anggaran mencapai 3 Milyar lebih.” Sebutnya baru-baru ini di gedung DPRD kabupaten Limapuluh Kota Kawasan Bukik Limau.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota itu juga menyebut bahwa, dalam pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2020 pihaknya (DPRD) telah menyiapkan anggaran sebesar 30 M untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 nanti. Ia juga menyebutkan anggaran Pilkada 2020 yang telah diajukan penyelenggara itu belum sampai ke DPRD.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyelenggaran Pilkada di Kabupaten Limapuluh Kota telah mengajukan anggaran dana Hibah dengan total sekitar 35 M, dengan rincian 21,8 M dana hibah diajukan Komisi Pemilihan Umum dan 12 M diajukan oleh Bawaslu.

Jumlah anggaran yang diajukan KPU tersebut naik cukup besar jika dibandingkan pengajuan Anggaran Pemilu Kepala Daerah (Pemilihan Bupati-Wakil Bupati) tahun 2015 lalu yang hanya mencapai 16 M dan disetujui 14,7 M. Naiknya pengajuan Anggaran/biaya Pemilu serentak di daerah dengan 13 Kecamatan itu menurut Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Masnijon telah sesuai dengan kebutuhan pada Pemilu serentak Tahun 2020 yang bakal digelar bulan September.

” Iya, untuk kebutuhan Pemilu serentak Tahun 2020, KPU telah mengajukan sesuai dengan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) ke Pemerintah Daerah mencapai 21,8 M, jumlah tersebut tentu akan kembali didiskusikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Limapuluh Kota.” Sebut Masnijon didampingi Amfreizer, Komisioner KPU Divisi Hukum, beberapa waktu lalu.

Sementara Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota (dulu Panwaslu) mengajukan dana pengawasan pada Pilkada Serentak tahun 2020 mendatang mencapai 12 M kepada Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

“ Iya, kita telah melakukan pengajuan bantuan hibah biaya pengawasan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Limapuluh Kota mencapai 12 M, jumlah tersebut akan dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama TAPD. Sementara terkait penggunaan, anggaran terbesar adalah untuk kebutuhan rumah tangga jajaran Bawaslu.” Ujar Yori, di Kantornya di Kawasan Tanjung Pati, Selas sore 23 Juli 2019 lalu. (Edw).