BeritaPolitik

DPRD Kabupaten Pelalawan Jambangi Sekretariat Bukittinggi Parlemen Jurnalis

Bukittinggi,Dekadepos.com-

Unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan,Provinsi Riau, menjambangi Sekretariat Bukittinggi Parlemen Jurnalis (BPJ),Kamis (19/3), untuk tukar informasi terkait dengan fungsi dan tugas BPJ dilingkungan DPRD Bukittinggi.

Rombongan DPRD Kabupaten Pelalawan yang tukar informasi ke BPJ,Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, Ketua Komisi B, Monang Pasaribu,Wakil Ketua Komisi B, Said Mashudi, Sekretaris Komisi B, Junaidi Purba, anggota Komisi B, Abdul Muzakir, Afrizal, Parji, Nazaruddin Arnaz, Andri Fransiscus, Suwandi dan Yuliasa Gulo serta 3 orang pendamping, Kasubag Verifikasi, Azman bersama Antonius Rideryono dan Ariadi.Rombongan DPRD Kabupaten Pelalawan itu diterima Pembina BPJ, Hendra Eka Putra, Ketua BPJ, YA. Fadhil, Bendahara BPJ, Edison Sikumbang dan Rudi Gatot di Sekretarit BPJ.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan,Syafrizal dalam pertemuannya dengan jajaran BPJ, kehadirannya bersama Komisi B dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pelalawan ke Bukittinggi, selain untuk melakukan tukar Informasi dengan DPRD Kota Bukittinggi, juga melakukan tukar informasi dengan rekan-rekan Bukittinggi Parlemen Jurnalis (BPJ).

“Kami dari DPRD Kabupaten Pelalawan ingin tahu secara langsung bagaimana hubungan  BPJ dengan DPRD.Apa saja tugas dan wewenang BPJ di DPRD dan sebaliknya,apa kontribusi yang didapat BPJ dari DPRD”,ujar Syafrizal.

Untuk itu,apa yang didapat dari BPJ ini,tentu akan kami jadikan acuan bagi kami untuk meningkatkan hubungan wartawan yang ada di Pelalawan dengan DPRD kabupaten Pelalawan,ungkap Syafrizal.

Sementara itu, pembina BPJ, Hendra Eka Putra dan YA.Fadhil serta Edison Sikumbang secara bergantian, menjelaskan sejarah lahirnya BPJ dilingkungan DPRD Bukittinggi  sampai berusia 1 tahun pada 5 Maret 2020 yang lalu.

Dalam usia 1 tahun,BPJ sudah cukup banyak berbuat untuk DPRD,terutama dalam mempublikasikan kegiatan anggota DPRD.Sehingga masyarakat tahu, apa-apa saja kegiatan DPRD, ujar Hendra Eka Putra.Disamping itu,DPRD melalui Sekretariat DPRD hanya memfasilitasi ruangan tempat Sekretariat BPJ,tambahnya.

Sementara itu Ketua BPJ,YA.Fadhil juga menjelaskan, saat ini BPJ baru memiliki anggota beberapa orang,dan kita dari BPJ tidak menutup pintu bagi rekan-rekan lain yang ingin bergabung dengan BPJ.Namun yang ingin bergabung,tentu harus memenuhi persyaratan yang dimiliki  BPJ sesuai dengan AD/ART BPJ, setidaknya harus tahu dengan Tugas dan Fungsi DPRD,sehingga nantinya tidak salah dalam penulisan berita DPRD,kata YA.Fadhil.

Setelah mendengarkan penjelasan dari jajaran BPJ,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan sangat mengapresiasi kehadiran BPJ di DPRD Kota Bukittinggi.

Dengan  BPJ ini merupakan inspirasi bagi kami di DPRD Kabupaten Pelalawan untuk membuat Lembaga yang sama.Untuk itu kami nantinya akan mengundang rekan-rekan BPJ ini ke Pelalawan untuk dapat shering langsung dengan rekan- rekan Wartawan DPRD Pelalawan,ungkap Wakil Ketua DPRD Kab.Pelalawan,Syafrizal.(Edis)