Batusangkar, dekadepos.com
Sebanyak Lima Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) oleh DPRD Tanah Datar setelah disetujui delapan fraksi dalam sidang paripurna dewan di ruang sidang gedung DPRD Tanah Datar, Pagaruyung, Selasa (2/3).
Lima Ranperda disahkan, mencakup, tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Perusahaan Daerah Tuah Sepakat, Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Datar, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pedoman Pemberian Nama Jalan Fasilitas Umum.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt Bungsu sebelum penetapan menjelaskan, beberapa tahapan dan proses telah dilakukan sejak dari penyampaian Ranperda oleh Bupati Tanah Datar guna dibahas Dewan, dilanjutkan sesi I dengan yang dibahas pansus melalui fraksi-fraksi yang ada di DPRD.
Terus, sesi II dilakukan Pengesahan Lima Ranperda berdasarkan kesepakatan pansus I dengan Jubir ( Juru bicara) Benny Apero membahas ranperda pedoman pemberian nama jalan dan fasilitas umum. Jubir Pansus II Eri Hendri membahas Perusahaan Daerah Tuah Sepakat dan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Datar.Sedangkan Jubir pansus III Istiqlal membahas tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pengelolaan barang milik pemda Tanah Datar.
Setelah pembahasan lima ranperda disetujui oleh tiga pansus sekaligus disepakati delapan fraksi untuk ditetapkan menjadi perda, dituangkan dalam nota kesepakatan bupati dengan DPRD Tanah Datar.
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sumbangsih pemikiran dalam pembahasan lima Ranperda.Sumbangsih pemikiran dalam pembahasan lima ranperda merupakan kerjasama dalam merealisaikan kesejahteraan masyarakat Tanah Data Luhak Nan Tuo.
Guna menindak lanjutinya, pemda Tanah Datar secepatnya menyiapkan perangkat pendukung pelaksanaan Perda untuk maksimalkan penerapan di lapangan melakukan sosialisasi, penyebarluasan di berbagai media guna diketahui masyarakat dan dilaksanakan.
Rapat paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra, dan 26 anggota DPRD serta dihadiri Forkopimda, Sekda Irwandi Dt Maruhun Sati , Asisten, Staf Ahli, pemimpin OPD, BUM, dan undangan.(hatiar)