Dua Tersangka Curanmor Dilumpuhkan Polisi

LIMAPULUH KOTA, dekadepos.com
Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Limapuluh Kota dibawah pimpinan AKP Nofrizal Chan pantas mendapat acungan jempol. Betapa tidak, hanya berselang satu hari setelah aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curannor) terjadi di wilayah hukumnya, anggota Satreskrim Polres setempat berhasil membekuk duo kawanan spesialis penggasak sepeda motor yang telah beraksi 9 kali di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh (Luak Limopuluah,red)

Tak tanggung-tanggung, pengungkapan kasus curanmor untuk pertama kali terjadi pada tahun 2021 ini, tim opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota terpaksa melumpuhkan kedua tersangka dengan timah panas, karena berusaha kabur saat akan ditangkap, Minggu (3/1/2021 ) sekira pukul 00.10 Wib bertempat di Fly Over Kelok Sembilan,Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.

Bacaan Lainnya

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso, melalui Kasatreskrim AKP Nofrizal Chan didampingi Kanit Reskrim menjelaskan bahwa, ke dua pelaku curanmor yang berhasil dibekuk tersebut masing-masing berinitial YRA (15 tahun) dan MFR (17 tahun) keduanya warga Nagari Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota.

Kedua tersangka yang masih pelajar itu telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis NMAX warna putih dengan Nomor Polisi BA 5709 CX di Gedung Serba Guna, kawasan Ketinggian, Nagari Sarilamak, pada Sabtu 2 Januari 2021, sekira pukul 23.45 Wib.

Adapun kronologi kejadian berawal dari korban bernama Dedi Eka Putra (34 tahun) warga Pulutan Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, memakirkan motornya di Gedung Serba Guna dengan maksud ingin melakukan aktifitas olahraga sekira pukul 21.00 WIB.
Saat selesai berolahraga, korban bermaksud ingin pulang. Namun alangkah kagetnya diri korban saat mendapatkan motornya sudah tidak ada lagi di halaman parkir.

Selanjutnya korban langsung melaporkan peristiwa kehilangan motornya kepada pemuda setempat dan tim opsnal Polres Limapuluh Kota.

Dari hasil penyelidikan cepat, diketahui jika motor korban jenis NMAX, sedang dibawa kabur oleh dua orang pelaku menuju arah Pekanbaru, Riau. Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal Reskrim langsung melakukan pengejaran.

Sesampai di kawasan Jorong Air Putih, anggota polisi menemukan salah satu pelaku inisial YRA sedang mengendarai sepeda motor miliknya yang digunakan untuk aksi kejahatan.

Mengetahui ada polisi yang mengejarnya, pelaku sempat berusaha tancap gas, namun tak ingin kehilangan buruan, polisi terpaksa melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku sehingga membuatnya tak berkutik.

Selanjutnya tim Opsnal Reskrim langsung berkoordinasi dengan aparat yang sedang berjaga di Pos Pengamanan Tahun Baru kawasan Fly Over Kelok 9, sehingga kembali satu pelaku lagi berinisial MFR berhasil ditangkap dengan sebelumnya juga dilumpuhkan dengan timah panas.

Menurut AKP Nofrizal Chan, kendati kedua pelaku masih tergolong remaja, namun dari hasil intrograsi keduanya ternyata telah sering melakukan aksi kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota dan dikawasan Kota Payakumbuh.

Dari pengakuan kedua tersangka, ulas AKP Nofrizal Chan, tersangka sudah 9 kali melakukan aksi kejahatan curanmor yakni di daerah Taram, Kecamatan Harau terhadap sepeda motor Honda Vario warna putih.

Kemudian di Bukit Limbuku, Kecamatan Harau berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam merah, di daerah Padang Rajo, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau terhadap sepeda motor Honda Beat warna hitam orange. Di daerah Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, berhasil menggasak sepeda motor Yamaha NMAKX.

Sedangkan di wilayah Kota Payakumbuh kedua tersangka telah berhasil membawa kabur 2 unit sepeda motor Honda Beat, dan
sepeda motor Vario Techno dan sepeda motor Yamaha Mio.

“Adapun beberapa jenis sepeda motor yang telah berhasil mereka sikat di seluruh TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan modus memakai tehnik spesialis jamper kabel tanpa kunci leter T. Saat ini tim Opsnal Reskrim masih melakukan pencarian terhadap beberapa motor hasil curanmor yang dilakukan oleh kedua pelaku,” pungkas AKP Nofrizal Chan. (edw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *