LIMAPULUH KOTA, dekadepos.com –
Sebagai salah satu daerah yang belum memiliki hotel, Kabupaten Limapuluh Kota memaksimalkan keberadaan homestay untuk menampung wisatawan yang ingin menginap di daerah tersebut.





Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Limapuluh Kota, Ali Hasan, saat ini daerah yang berbatasan langsung dengan Propinsi Riau itu terdapat 128 homestay.



“Rinciannya, sebanyak 112 homestay berada di kawasan Kecamatan Harau dan 16 lain di kawasan Kampuang Saribu Gonjong (Sarugo), Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh” katanya, Selasa (20/9/2022).


Dipaparkan Ali Hasan, tingkat hunian homestay yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota terbilang baik, rata-rata tingkat hunian mencapai 80 persen.
“Wisatawan cukup nyaman menginap di homestay apabila diberikan pelayanan maksimal,” terang Ali Hasan.


Menurut dia, dengan banyaknya homestay di Limapuluh Kota maka diperlukan tata kelola baik agar memberikan dampak terhadap ekonomi masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

” Untuk itu telah dilaksanakan pelatihan tata kelola dan digitalisasi homestay terhadap pengelola homestay. Pelatihan itu diharapkan mampu meningkatkan pelayanan terhadap wisatawan yang datang ke Limapuluh Kota,” katanya.
Dalam pelatihan yang dilaksanakan di Desa Wisata Kampung Minang Nagari Sumpu, Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Senin (19/9/2022) ikut sebanyak 20 orang pelaku usaha homestay dari Kecamatan Harau, 16 pelaku homestay dari Kampuang Sarugo, dan empat orang pemuka masyarakat Limapuluh Kota.


Bertindak sebagai narasumber Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat dengan materi gambaran pengelolaan homestay berbasis pariwisata halal. Dinas Pariwisata Tanah Datar dengan materi pertumbuhan homestay di Tanah Datar, Praktisi Pariwisata dari Tim SANAK Sumbar, Yuliza Zen dengan materi strategi pengelolaan homestay di desa wisata.
Hadir juga pihak Bank Nagari dengan materi mengenal QRIS dan sistem kerjanya, Akademisi UNP dengan materi SOP pengelolaan homestay, Ketua ersatuan homestay Sumatera Barat (PHSB) dengan materi administrasi dan teknis pelayanan homestay, dan Wasekjen DPP IHSA dengan materi pemasaran homestay di desa wisata. (ds)