LIMAPULUH KOTA,Dekadepos.com
Polres Limapuluh Kota berhasil mengamankan Enam orang diduga gembong curanmor di Polsek Pangkalan, Selasa (7/8/2018) kemarin. Edannya, dari Enam pelaku yang ditangkap Dua diantaranya wanita.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Haris Hadis, S,I,K. M.M melalui Kasat Reskrim AKP Anton Luther membenarkan perihal penangkapan tersebut. Penangkapan yang dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Iptu Dika Hadiyan Wirtama, S.IK berawal dari laporan warga. “Penangkapan berjalan dengan lancar dan tanpa perlawanan dari para tersangka,”ujarnya.
Kasat Reskrim AKP Anton Luther menambahkan Kronologis kejadian pada Selasa (78/2018) itu yang bertempat di Nagari Hulu Aia pelaku perempuan meminjam ranmor Roda dua matic BA 2694 CO warna putih kepada pemiliknya, karna pemilik merasa curiga ranmornya dibawa kearah Pekan baru lalu pemilik ranmor tersebut menghubungi pemuda Koto Alam, panggilan Rapi.

Lalu Rapi membuntuti ranmor R2 tersebut dengan beriringan dengan mobil pelaku yang lain, sesampai di nagari Manggilang pengendara tersebut berhenti dan penumpang pindah ke dalam mobil Xenia.
Selanjutnya ranmor R2 tersebut melaju ke arah Pangkalan, melihat hal tersebut Rapi menghubungi salah satu anggota Polsek Pangkalan dan mengimformasikan bahwa ada pelaku curanmor yang akan melewati Polsek Pangkalan menuju Pekanbaru.

“Atas informasi tersebut kemudian dilakukan penghadangan didepan Polsek melihat ini pelaku memutar arah dan masuk kedalam aspol Pangkalan, karena pelaku terpojok di aspol Pangkalan maka personil polsek lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga pelaku curanmor,”tambahnya.
Setelah dilakukan penangkapan ditemukan pelaku sebanyak 6 orang 2 diantara adalah wanita. Keenam pelaku antara lain RM Simamora, (20), J (17) wanita, SC (20) wanita, RF (23), D (23) dan P (17).Selanjutnya Kapolsek Pangkalan menghubungi satuan Reskrim Polres 50 Kota, terhadap pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polres 50 kota untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Sumber: Tribrata