EPI SUARDI: APBD PERUBAHAN 2021 BELUM BERPIHAK KEPADA MASYARAKAT

LIMAPULUH KOTA, dekadepos.com-        

Juru bicara Fraksi Hati Nurani Rakyat DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Epi Suardi, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin (14/9/2021) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota APBD Perubahan 2021, dengan gamblang menyatakan bahwa, belanja pada APBD Perubahan 2021 untuk kepentingan masyarakat bisa dipastikan belum berpihak kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Melihat komposisi belanja pada penyampaian nota perubahan dimana belanja barang dan jasa Rp310.157.571.750,- (umumnya belanja pakai habis), jika dibandingkan dengan belanja modal Rp163.143.292.991,- (umumnya belanja untuk kepentingan masyarakat), bisa dipastikan belanja pada APBD Perubahan pada tahun 2021 belum berpihak kepada masyarakat,” ungkap Epi Suardi

Dikatakan Epi Suardi, terkait kecilnya realisasi belanja modal sampai saat ini, Fraksi Hanura menghimbau Pemerintah Daerah untuk bekerja keras, bila perlu lakukan evaluasi pada OPD yang lalai, serta melakukan kebijakan dengan memangkas birokrasi. Contohnya, untuk merealisasikan kegiatan pada Bantuan Khusus Kabupaten (BKK),” ungkap Epi Suardi mengaku benar-benar sangat prihatin.

Sementara itu Wakil Bupati Limapuluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri, dalam nota jawaban Bupati pada rapat paripurna DPRD atas padangan umum fraksi yang digelar, Rabu (15/9/2021), khususnya menjawab pertanyaan dan kritikan Fraksi Partai Hanura menyatakan dengan jelas soal komposisi belanja pada APBD Perubahan 2021.

“ Komposisi belanja barang dan jasa dan belanja modal sudah disusun dan dikaji sesuai dengan kaidah yang berorientasi serta berpihak kepada masyarakat,” ujar Wabup Rizki Kurniawan.

Ditekankan Wabup Rizki Kurniawan, menjawab pertanyaan Fraksi Partai Hanura terkait dengan  pengurangan alokasi belanja modal dapat dijelaskan bahwa, hal ini dipengaruhi oleh rasionalisasi belanja modal aparatur seperti kendaraan dinas, mobiler, komputer, dalam rangka pemenuhan 8% dari dana transfer umum serta juga dilakukan pemindahan alokasi belanja modal BOS yang alokasi dana dimaksud dimanfaatkan untuk kegiatan penanganan dampak covid-19.

Menurut Wabup Rizki Kurniawan, terkait dengan proses pelaksanan belanja bantuan keuangan bersifat khusus, dapat kami jelaskan saat ini dalam proses pengajuan pencairan bagi Nagari yang sudah memenuhi syarat untuk pencairan. Sedangkan sisanya, masih dalam proses di tingkat Nagari dalam penyiapan administrasinya,” ulas Wabup Rizki Kurniawan.

“Menjawab pernyataan Fraksi Partai Hanura terkait masih rendahnya realisasi belanja modal, Pemerintah Daerah optimis, dimana alokasi belanja modal yang dianggarkan dapat terealisir sampai akhir tahun anggaran,” pungkas Wabup Rizki Kurniawan. (ds)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *