Payakumbuh, Dekadepos.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mengangarkan dana fasilitasi pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi peserta Pemilu (Parpol) sebesar Rp. 200 juta lebih dalam pemilu tahun 2019, namun dari ratusan juta dana tersebut hanya sekitar Rp. 160-170 juta yang terserap oleh peserta pemilu. Bahkan 1 Partai Politik (Parpol) tidak memanfaatkan fasilitas yang diberikan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Payakumbuh, Heidi Mursal baru-baru ini di Payakumbuh. Ia mengatakan untuk pembuatan APK pemilu 2019, pihaknya mendapat anggaran sebanyak Rp200 juta lebih. Namun tidak semua anggaran itu bisa terserap oleh peserta pemilu.
” Hanya sekitar Rp. 160-170 juta yang bisa kita gunakan untuk pembuatan APK sesuai yang diajukan oleh Parpol peserta Pemilu, jumlah tersebut sesuai yang dijaukan oleh Parpol, Jadi bukan karena KPU,” ujarnya..

Heidi juga menambahkan, untuk Kota Payakumbuh, dari 16 partai peserta pemilu 2019, hanya 15 partai yang akan menggunakan fasilitas APK yang disediakan oleh KPU daerah tersebut. “Adanya penolakan salah satu partai tersebut memberikan pengaruh terhadap dana APK tapi tidak terlalu signifikan,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Partai Hanura Kota Payakumbuh, Edwardi menanggapi positif terkait sudah adanya kepastian APK dari KPU itu.”Kami dari partai tentu menyambut baik hal ini. Dengan adanya APK tentu akan memudahkan kami dalam melakukan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat,”. Sebutnya. (Edw).
