Hari Pertama Kerja, Kehadiran PNS Tinggi, Delapan OPD 100 Persen

PAYAKUMBUH,Dekadepos.com

Tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh pada hari pertama bekerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah cukup tinggi. Dari rekapitulasi kehadiran yang dihimpun oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh, sebanyak 96,2 persen PNS tercatat hadir bekerja.

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala BKPSDM, Yasrizal, data dihimpun melalui absensi manual pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Absensi diambil saat pelaksanaan apel gabungan seluruh ASN Pemko Payakumbuh di Balaikota, ex. Lapangan Poliko, Kamis (21/6) pagi.

“Sesuai arahan pimpinan, kami diminta mendata kehadiran PNS Payakumbuh pada hari pertama bekerja pasca libur lebaran, baik secara elektronik (finger print-red) maupun manual. Laporan kehadiran tersebut akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui aplikasi https://sidina.menpan.go.id secara online,” ucap Yasrizal.

Ditambahkan, ketidakhadiran sebagian kecil PNS yang belum masuk bekerja dilatarbelakangi oleh berbagai faktor seperti keterangan sakit, izin dan cuti.

“Meski masih ada PNS yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, akan tetapi angkanya sangat kecil. Pada mereka tentu akan diberi sanksi. Bentuk sanksi, mengacu kepada aturan yang ada yaitu PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” ungkap Yasrizal.

Berdasarkan data yang dilansir BKPSDM, dari 34 OPD yang mengirimkan data, minus RSUD dr. Adnaan WD, sebanyak delapan OPD mencatatkan kehadiran 100 persen. Yaitu, BKPSDM, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal Dan PTSP, Kantor Kesbangpol Dan Sekretariat KPUD.

Sementara persentase kehadiran PNS terendah ada pada PNS Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh dengan 75 persen atau hadir 3 orang dari 4 orang PNS. Disusul, Kecamatan Payakumbuh Timur, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Koperasi dan UKM dengan persentase identik sebesar 90,9 persen.

“Untuk BNNK, kenapa hanya 75 persen karena jumlahnya hanya empat PNS. Tiga PNS hadir, sementara satu lagi sedang cuti bersalin. Jadi pada hakekatnya mereka 100 persen, cuma di sistem tercatat 75 persen” pungkas Yasrizal. (edw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *