Heboh Aliran Pelindung Kehidupan, Ini Kata Kakan KESBANGPOL Payakumbuh

Payakumbuh, Dekadepos.com

Heboh soal Munculnya Aliran Kepercayaan bernama Pelindung Kehidupan di Salah Satu Kabupaten di Sumatera Barat yang disebut-sebut membolehkan pengikutnya untuk shalat satu kali seumur hidup serta untuk bisa menjadi pengikut aliran tersebut yang diharus membayar jutaan rupiah. Mendapat perhatian dari Kepala KESBANGPOL Kota Payakumbuh sebagai bentuk antisipasi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala KESBANGPOL Kota Payakumbuh, Budhy D Permana, Kamis siang 14 Oktober 2021. Menurutnya, hingga saat ini di Payakumbuh tingkat kepedulian masyarakat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, paham-paham radikal serta aliran yang tidak sesuai cukup tinggi, sehingga bisa diantisipasi sejak dini.

Termasuk terkait keberadaan aliran kepercayaan atau paham bernama Pelindung Kehidupan yang baru-baru ini heboh disejumlah media massa maupun media sosial.

” Sepanjang informasi-informasi yang kami dapatkan di lapangan, termasuk dari Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) dan Komite Intelijen Daerah (KOMINDA) bahwa di Kota Payakumbuh sejauh ini belum ada gejala-gejala yang ada diluar,  Seperti yang baru-baru menghebohkan Sumatera Barat.” Ucapnya.

Budhy juga menambahkan, pihaknya bersama KOMINDA serta PAKEM dibawah Kejaksaan Negeri Payakumbuh tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan aliran kepercayaan maupun paham-paham yang berkembang ditengah masyarakat.

” Kita bersama-sama seluruh unsur terus melakukan pemantauan terhadap paham-paham maupun aliran yang berkembang ditengah masyarakat. Kita juga menghimbau masyarakat untuk melakukan pengawasan dan melapor kepada pihak terkait jika terindikasi adanya paham radikal ataupun aliran sesat. Sebab hal itu juga aturan mainnya.” Tutup Budhy.

Sebelumnya seperti dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Solok Selatan, M Fajrin menjelaskan, aliran ini terdeteksi pada Juni 2021 Aliran kepercayaan ini berkembang di Jorong Simancuang, Nagari Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan.

“Mereka beraktivitas usai salat Isya dan meresahkan warga karena ajarannya dinilai sangat menyimpang,” kata Fajrin.

Sementara Kejari Payakumbuh, Suwarsono. SH melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Robby Prasetya. SH menyebutkan bahwa sejauh ini di Payakumbuh belum ada berkembang aliran / Paham Pelindung Kehidupan, meski begitu pihaknya tetap melakukan pemantauan.

” Payakumbuh dan 50 kota masih aman, Belum ada berkembang namun masih kita pantau.” Ucapnya melalui pesan WhatsApp. (Edw).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *