Berita

Heboh Seputar 4 Ranperda, Dikabarkan Pemko Payakumbuh Kirim Surat Pemberitahuan Pencabutan

Payakumbuh, Dekadepos.com

Ketua DPRD Payakumbuh, Hamdi Agus menyatakan, upaya Pemko Payakumbuh untuk mencabut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan ke DPRD Payakumbuh memiliki mekanisme. Hal itu diungkapkan Politisi PKS tersebut terkait adanya surat masuk dari Pemko Payakumbuh ke DPRD terkait pemberitahuan Pencabutan Ranperda yang belakangan heboh dibicarakan masyarakat Payakumbuh.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengambilan Keputusan terhadap empat buah Ranperda yang diajukan ke DPRD Payakumbuh batal dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin pagi 20 Oktober 2019 di Gedung DPRD Payakumbuh Kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat, hal itu dikarenakan DPRD menolak kehadiran Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz yang mewakili Walikota Payakumbuh, Riza Falepi.

Pihak DPRD beralasan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 dalam pengambilan keputusan terhadap Ranperda harus dihadiri langsung oleh kepala daerah.

Baca : https://www.dekadepos.com/2019/10/21/sidang-paripurna-pengambilan-keputusan-4-ranperda-di-dprd-payakumbuh-batal-ada-apa/

“ Iya memang ada surat pemberitahuan pencabutan Ranperda, namun tidak ada didetilkan. Untuk  pencabutan Ranperda ada mekanismenya. Kini kita masih menunggu surat selanjutnya, ini kan belum pasti. Kita tidak tahu Ranperda mana yang akan dicabut. Untuk pemberitahuan kan harus ada surat baru yang dimasukkan” Ujar Hamdi saat dihubungi  Rabu sore 23 Oktober 2019.

Ketua DPRD Payakumbuh, Hamdi Agus. (Foto : Fajarsumbar.com)

Sementara terkait empat buah Ranperda yang sebelumnya diagendakan akan diambil keputusan itu (Ranperda Tatacara Penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Daerah, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah, Ranperda tentang Penyelenggaraan sistem Pemerintahan berbasis elektronik dan Ranperda tentang organ dan kepegawaian PDAM) ditunda dan akan kembali dijadwalkan ulang.

“ Insyaallah kita akan jadwalkan ulang untuk pengambilan keputusan terhadap empat buah Ranperda tersebut.” Tutupnya.

Ketua DPD Partai PKS itu juga membantah jika hubungan Eksekutif dan Legislatif kurang harmonis pasca tidak jadinya pengambilan keputusan terhadap empat buah Ranperda itu. Selain itu, dalam waktu dekat ini pihaknya (DPRD) akan menjadwal akan pertemuan dengan Walikota Payakumbuh.

Sementara Wakil Ketua DPRD Payakumbuh, Wulan Denura mengatakan bahwa, ia memang mendengar adanya surat pemberitahuan yang masuk ke DPRD, namun politisi Partai Gerindra itu belum melihat surat tersebut.

“ Benar saya mendapat informasi adanya surat pemberitahuan yang masuk ke DPRD Payakumbuh, tapi saya belum melihat surat tersebut.” Ujar Politisi perempuan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, Rida Ananda ketika dihubungi wartawan menyebutkan bahwa ia belum bisa memastikan adanya surat Pencabutan Ranperda yang dimasukkan ke DPRD Payakumbuh, ia mengaku akan meminta keterangan lebih lanjut ke bagian Hukum Sekdako Payakumbuh.

“ Kemarin saya di Padang, dan belum bisa memastikan terkait adanya Surat itu.” Ujarnya kepada Wartawan. (Edw).