Heboh Soal Penggerebekan Anggota DPRD, Ini Kata Ketua BK dan DPRD Kab. 50 Kota

Limapuluh Kota, Dekadepos.com

Heboh Soal Penggerebekan Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota yang diduga ditangkap Polisi di sebuah hotel di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, memantik tanya berbagai lapisan masyarakat di Luak Limopuluah (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.red) sejak beberapa hari terakhir, sebab mereka disuguhkan beberapa informasi di Media Sosial (Medsos) yang belum bisa dipastikan kebenarannya.

Informasi tentang wakil rakyat yang ditangkap Polisi itu menyebar dengan cepat di media sosial, bahkan ada yang mengajak langsung untuk melihat ke Mapolsek tempat anggota DPRD itu ditangkap. Bahkan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra juga tidak tahu informasi pasti tentang kebenaran itu.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan bakal menggelar rapat tingkat pimpinan mengenai hal tersebut.

Ba info riil nyo da,, awak ndak ado yang maagiah tau kronologisnyo doh,,
Makonyo bsuak kami akan rapek di tingkat pimpinan dlu (Bagaimana info nyatanya bang, tidak ada yang memberitshu kronologis nya, sehingga besok (hari ini.red) kami akan rapat ditingkat pimpinan,” ucap Deni, Rabu siang 15 Maret 2023.

Ketua DPC Partai Gerindra itu juga tidak menyebut lebih terkait informasi yang beredar itu.

Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Marsanova Andesra menanggapi informasi terkait penggerebekan anggota DPRD itu tidak ada, justru ia mengatakan bahwa saat ini tahun politik sehingga harus berhati-hati.

” Pada prinsipnya kito menyadari tahun sekarang tahun politik maka kita harus berhati hati dan termasuk berita soal ada anggota pengguna dan penjudi dan sdh diklarifikasi sama pak polseknya tdk ada terbukti..jadi uda rasa tdk byk komentar uda lgi diak..” ujar Politik PAN itu lewat pesan WhatsApp.

Sebelumnya seperti dikutip dari beritasumbar.com, Kapolresta Pekanbaru membenarkan ada penggerebekan terhadap 4 orang di salah satu hotel di Jalan Sudirman Pekanbaru. kegiatan itu bagian giat operasi antik di jajarannya yang dilaksanakan Polsek Tampan pada Senin 13/3/23 malam.

6 Orang warga Limapuluh Kota digerebek tim opsnal Polsek Tampan Kota Pekanbaru. Dari 6 orang tersebut 5 diketahui anggota DPRD dan 1 Sopir.

Kapolsek Tampan I Komang Aswatama SH, melalui Kanit Reskrim AKP Aspikar SH membenarkan hal tersebut. Ada 4 orang yang kami periksa Senin 13/3/23 malam, Ujar Kanit Reskrim tersebut.

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat ada pesta narkoba jenis sabu di kamar 948 Hotel J. Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Aspikar SH melapor ke Kapolsek Kompol I Komang Aswatama SH. Kapolsek lansung perintahkan lidik dan segera ungkap.

Sekira pukul 18.00 wib tim ops dipimpin lansung kanit reskrim dan Panit 1 lansung bergerak ke TKP bersama salah seorang wartawan tv nasional yang bertugas di Pekanbaru. Untuk memudahkan pengintaian tim menyewa kamar yang berhadapan lansung dengan kamar diduga tempat pesta narkoba tersebut.

Tidak butuh waktu lama, dua orang keluar dari kamar yang diintai. Tim lansung bergerak masuk ke kamar tersebut.

Ditemukan 4 orang yang duduk di sofa kamar hotel yaitu MA,FN,D dan M.

Tim lansung melakukan penggeledahan ruangan tas serta dompet penghuni ruangan tersebut. Namun tidak ditemukan bukti bukti yang berhubungan dengan narkoba. yang ditemukan tumpukan kartu remi dan tusuk gigi disamping meja kamar hotel. Dan tim menduga tusuk gigi tersebut adalah sebagai pengganti uang untuk melakukan dugaan tindak pidana perjudian.

Dari hasil interogasi ke empat orang yang ada didalam ruangan tersebut mengakui satu jam sebelum tim ops dari Polsek Tampan masuk ruangan mereka main kartu remi jenis song dengan menggunakan tusuk gigi sebagai penanda yang kalah menggigit tusuk gigi tersebut.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, ke 4 orang tersebut dibawa ke Mapolsek Tampan. Di Mapolsek mereka dilakukan tes urine. Hasil tes negatif.

Dalam proses penyidikan 4 orang ini melibatkan 3 saksi yang juga diketahui 2 orang anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota berinisial AE dan FD Serta Roni yang berprofesi Wartawan tv.

Selanjutnya dilakukan gelar perkara dan karena tidak cukup bukti baik penyalahgunaan narkoba maupun judi, Kanit Reskrim AKP Aspikar SH melapor ke Kapolsek I Komang Aswatama SH. Dan atas perintah Kapolsek karena bukti menguatkan tidak di temukan maka 4 orang tersebut dilakukan pelepasan.

Viral terkait perilaku anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota tidak kali ini saja terjadi, beberapa tahun sebelumnya ulah wakil rakyat itu juga menarik perhatian masyarakat dikampung halaman dan dirantau, sebab beberapa orang diantaranya berfoto didepan sebuah Casino yang disebut di Singapura sambil memamerkan uang, bahkan dalam foto itu juga ikut Bupati Limapuluh Kota saat ini, Safarudin yang saat itu menjadi anggota DPRD. (Edw).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *