Payakumbuh, Dekadepos.com
Seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (CURANMOR) yang hendak kabur ke Provinsi Riau, dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh disebuah mobil travel. Tersangka berinisial A (29) sebelumnya telah buron selama beberapa bulan.

Aksi Pencurian kendaraan bermotor iti sebelumnya dilakukan A di sebuah rumah warga di Kelurahan Padang Alai Bodi periode Maret 2023 lalu.
Tersangka A ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh di Nagari Pauh Anok Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Sabtu 22 Oktober 2023.

” Iya, tersangka A pelaku Curanmor sebelumnya sempat buron selama beberapa bulan, ia kita tangkap saat akan melarikan diri ke wilayah Riau. Ia kita tangkap di dalam sebuah mobil travel saat akan melarikan diri ke wilayah Riau, ” sebut Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Reskrim, AKP. Elvis Susilo didampingi Kanit Reskrim, IPDA. Zuyu Gianto, Rabu 25 Oktober 2023.
AKP. Elvis juga menambahkan, sebelumnya
meski sudah mengantongi rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mengumpulkan beberapa keterangan saksi ternyata tidak serta merta membuat pekerjaan pihak kepolisian menjadi mudah.

Tim Opsnal yang menerima informasi keberadaan korban setelah lebih kurang tujuh bulan buron ini langsung menyasar ke lokasi keberadaanya, namun tersangka lebih dulu telah meninggalkan tempat menuju wilayah Riau dengan menggunakan mobil travel.
Setelah di amankan ke Mapolres Payakumbuh bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra hasil curian yang di simpan tersangka di sebuah gudang berlokasi di Air Tabit, dalam pemeriksaan awal ternyata tersangka juga mengakui telah melakukan serangkaian tindak pidana lainya yakni pencurian mesin pompa air serta melakukan pembakaran dua buah rumah yang juga beralamat di Padang Alai Bodi Kota Payakumbuh.
” Kasus pencurian lainya dan pembakaran rumah masih kita dalami, kita informasikan jika ada perkembangan, ” tutup Kasat Reskrim. (Edw/Rel).