Padang, dekadepos.com
Ferdi Feronika Hutasoit (38) warga Komplek Pemda Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang diamankan polisi terkait kasus pembunuhan.

Perempuan itu, diduga telah melakukan pembunuhan terhadap perempuan seorang Ibu Rumah Tangga berinisial LL di sebuah rumah, di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, terduga pelaku diamankan pada Selasa 21 Maret 2023 sekira pukul 11.30 WIB.

“Ditangkap tanpa perlawanan, saat di interogasi Pelaku mengakui telah membunuh korban,” katanya.
Adapun motif pembunuhan tersebut diduga karena pelaku kesal ditagih hutang arisan oleh korban. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Koto Tangah untuk menjalani proses lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan oleh anak kandungnya, dalam kondisi sudah meninggal dunia dirumahnya dengan mulut dan hidung mengeluarkan darah.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan akhirnya mengarah kepada pelak, hingga akhirnya berhasil diamankan. (Rco)