Payakumbuh, Dekadepos.com
Kembali terjadinya peristiwa yang menghebohkan Kota Payakumbuh dengan diamankanya seorang pria karena menggunakan Bajo Kaos berlambang palu arit yang identic dengan salah satu Partai Politik terlarang di Indonesia oleh Aparat TNI dari Kodim 0306/50 Kota beberapa waktu lalu, mendapat tanggapan dari Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh, Budhy D Permana.

Menurutnya, kedepan semua unsur di Payakumbuh harus lebih hati-hati, terutama para orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Agar kasus serupa tidak lagi terjadi, dan anak-anak tidak lagi bermasalah dengan hukum. Selain itu, kewaspadaan terhadap berbagai hal harus terus ditingkatkan.
“ Kita minta semua masyarakat, terutama dilingkungan keluarga lebih hati-hati kedepannya. Perketat pengawasan terhadap anak-anak dan lebih waspada. Mari kita lebih peduli terhadap hal-hal yang dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri.” Sebut Budhy.

Sementara, Muhandi Andi Torang, aktivis sosial dan keagaman di Payakumbuh menghimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan antisipasi kembali munculnya pahak-paham radikal, membahayakan yang bisa mengancam kehidupan berbangsa dan beragama. Warga diminta untuk tidak lengah.
“ Kita jangan sampai lengah, mari terus tingkatkan kewaspadaan terutama agar tidak kembali munculnya paham-paham yang bisa membahayakan kehidupan berbangsa dan agama.” Sebut Alumni 212 itu.

Andi juga menambahkan, terhadap warga yang diamankan karena mengunakan kaos berlambang palu ari agar diproses seuai aturan, sehingga hal tersebut tidak lagi terjadi.
Sebelumya diberitakan, seorang pria ria berinisial JS (27) warga Kecamatan Payakumbuh Barat diamankan anggota TNI disebuah Toko Baju di Kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat pada Selasa 30 Juni 2020 pukul 19.10 Wib.
BACA JUGA: Beli Lewat Online, Pria Pakai Baju Kaos Berlambang Palu Arit Diamankan
Pria tersebut diamankan anggota TNI setelah mendapatkan informasi dari warga yang menyebutkan JS menggunakan bajo kaos berwarna merah dengan lambang palu arit. (Edw).