BeritaPemerintahan

Jalan Rusak Parah, Gubernur Sumbar : Pengusaha Tambang Harus Taati Aturan

Limapuluh Kota, Dekadepos,com 

Setelah gencar diberitakan dan disorot LSM Lidik Krimsus, akhirnya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, Kepala PUPR, Kepala ESDM, Kadishub, Dinas PM dan PTSP, Selasa (23/6/2020), datang ke Kabupaten Limapuluh Kota, melihat secara langsung kerusakan jalan Lintau-Payakumbuh yang rusak parah akibat dilindas dam truk bertonase berat yang memuat material batu.

Sedikitnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan rombongan tiga kali turun dari atas mobil dinasnya di lokasi jalan yang rusak diantaranya di Pakan Rabaa, Gadut termasuk juga turun dari mobil dinasnya di kawasan Bukik Alang Lauik di kawasan Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban.

Di lokasi yang tak jauh dari perusahaan tambang itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno disambut ninik mamak Kecamatan Lareh Sago Halaban, Nur Datuak Mangkuto, delapan orang Walinagari se Kecamatan Lareh Sago Halaban.

Di lokasi jalan yang rusak parah tersebut, Nur Datuak Mangkuto menjelaskan tentang keresahan warga Kecamatan Lareh Sago Halaban, utamanya yang bertempat tinggal disepanjang jalan raya Lintau-Payakumbuh yang sudah lama mengeluh akibat rusaknya badan jalan.

“ Pada prinsipnya, warga Kecamatan Lareh Sago Halaban tidak melarang adanya aktifitas tambang di daerah Lareh sago Halaban ini. Namun kami minta pihak perusahaan mematuhi aturan kendaraan yang mengangkut material tambang,” ujar Nur Datuak Mangkuto.

Nur Datuak Mangkuto juga meminta kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno untuk segera memperbaki badan jalan yang hancur akibat dilindas dam truk bertonase berat.

“ Atas nama masyarakat Kecamatan Lareh Sago Halaban, secara resmi kami sudah melapor kapada bapak Gubernur Irwan Prayitno terkait keresahan warga atas rusaknya badan jalan, akibat dilindas dan truk bertonase berat ini. Apabila keluhan warga tidak ditanggapi dan pihak perusahaan tambang tidak mematuhi undang-undang lalulintas tentang angkutan jalan, warga akan menghadang truk-truk pengangkut material ini,” tegas Nur Datuak Mangkuto.

Setelah melihat kondisi riil kerusakan jalan milik Pemerintah Propinsi Sumatera Barat ini dan mendengar keluhan ninik mamak dan delapan orang Walingari se Kecamatan Lareh Sago Halaban, Gubernur Irwan Prayitno dapat memahami keresahan warga.

“Saya perintahkan Kepala PUPR, Kepala ESDM, Kadishub, Dinas PM dan PTSP secara khusus datang kembali ke Kabupaten Limapuluh Kota, Jum’at (26/6/2020) untuk mendudukan persoalan keresahan warga ini dengan pemerintah Limapuluh Kota dalam hal ini Camat dan Walinagari serta ninik mamak untuk mencarikan solusi terkait masalah ini,” tegas Gubernur Irwan Prayitno.

Sementara terkait kerusakan jalan Gubernur Irwan Prayitno memerintahkan Dinas PUPR Propinsi Sumatera Barat untuk segera memperbaikinya, karena kerusakan jalan Lintau- Payakumbuh ini memang memprihatinkan.

“ Perbaikan jalan ini akan kita anggarkan tahun depan, tentu pembangunan jalannya dengan mutunya yang paling baik. Untung hari ini hadir pimpinan DPRD Sumbar, Bapak Irsyad Safar, tentu sudah memahami kondisi jalan yang sangat vital ini,” ungkap Gubernur Irwan Prayitno.

Kepada awak media Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan ketegasannya, agar pihak perusahaan mematuhi aturan terkait tonase kendaraan bertanggungjawab untuk memperbaiki jalan yang rusak.

“ Bagi penambang yang tidak ikut aturan akan kita cabut izinnya, atau sanksi lain bisa saja didenda dan sebagainya. Win-win solution lah. Kita minta pihak perusahaan tambang juga memperhatikan kepentingan umum karena ini jalan raya. Jangan hanya cari untung tapi jalan rayanya rusak, akhirnya masyarakat yang mempergunakan jalan raya jadi sengsara dan merana semua,” ujar Gubernur Irwan Prayitno.

Gubernur Irwan Prayitno juga memahami pentingnya kehadiran  perusahaan tambang di daerah ini, untuk memenuhi kebutuhan material guna pembangunan termasuk kebutuhan material pembangunan jalan tol.

“Dengan hadirnya perusahaan tambang, tentu juga menguntungkan bagi daerah dan masyarakat karena akan ada penyerapan tenaga kerja dan pemasukan bagi daerah ,” pungkas Gubernur Irwan Prayitno. (Edw).